BOVEN DIGOEL,wartaplus.com - Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Boven Digoel Brigpol Hamka melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Kerja Polres Boven Digoel dan Ruang Tahanan Polres Boven Digoel, Kamis (29/7/2021)
Brigpol Hamka dalam kesempatannya menyampaikan, maksud dan tujuan penyemprotan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19, di lingkungan kerja Polres Boven Digoel.
"Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Penyemprotan dilakukan disetiap ruang kerja, ruang pelayanan hingga Ruang Tahanan Polres Boven Digoel. Selain itu, Polri khususnya Polres Boven Digoel senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19,"ujarnya.
Selain itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat mari bersatu-padu bersama untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M dan ketentuan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang telah di keluarkan oleh pemerintah.*