MERAUKE, wartaplus.com – Langgar Protokol Kesehatan, Tim Satgas Covid-19 Merauke yang dipimpin Kasat Polair Polres Merauke AKP Burhanuddin melakukan pembubaran kerumunan warga di objek wisata Imbuti Beach lampu satu, Merauke, Papua, Senin (19/07) siang
Pelaksanaan patroli melibatkan personel Polres Merauke, TNI (AD,AL,AU), Satpol PP dan Pemda Merauke yang bertugas menerapkan PPKM mikro dan tindak lanjut surat edaran Bupati Merauke.
Kasat Polair Polres Merauke AKP Burhanuddin mengatakan, tim satgas gabungan telah melaksanakan sosialisasi, himbauan prokes, dan peneguran serta pembagian masker dan membubarkan kerumunan warga Merauke di Pantai Imbuti lampu satu Merauke.
"Ini untuk menindak lanjuti PPKM Mikro dan surat edaran Bupati Merauke yang bertujuan untuk memutus rantai dan penyebaran virus Covid-19 serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," jelas Baharuddin.
Ia menambahkan, pembubaran kepada warga dilakukan karena pihaknya berulang kali menegur, memberikan peringatan untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, namun masyarakat tak mendengar, sehingga dilakukan pembubaran
"Saya harapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami karena hal ini untuk kebaikan kita bersama di masa pandemi ini," harapnya.**