JAYAPURA,wartaplus.com - Pengurus DPD Partai Demokrat Papua menilai penunjukan Yunus Wonda, sebagai calon Wakil Gubernur dinilai belum sah dan final. Hal itu ditegaskan Hugo Abeikop selaku Pengurus DPD Partai Demokrat Papua, Rabu (14/7/2021) malam "Penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur, merupakan tugas dan wewenang Majelis Tinggi Partai (MTP) yang diketuai Susilo Bambang Yudoyono (SBY) berdasarkan ADRT,” ucapnya.
Ia meminta Ketua dan Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua mempertimbangkan pengusulan nama tersebut kepada Pimpinan DPP Partai Demokrat.
“Kami juga minta supaya usulan kepada Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat DPP Partai Demokrat Bapak SBY tidak dilakukan di luar mekanisme partai dan harus sesuai prosedur yang berlaku,"tegas Hugo.
Sementara itu secara terpisah Pengurus DPD PD Papua lainnya, Bobby Jikwa SPd, MS.i mengkritik keras cara kerja Plt Sekertaris DPD Partai Demokrat Papua Boy Markus Dawir (BMD) yang secara sepihak membawa laporan hasil rapat Pleno Partai Demokrat Selasa malam (13/7/2021) tanpa melibatkan pimpinan rapat pleno lainnya Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Untuk itu dia berharap, sekretaris untuk mengikuti mekanisme partai sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,jangan dimanfaatkan untuk kepentingan dirinya sendiri,"imbuhnya. (*)