JAYAPURA ,wartaplus.com – Pemerintah Kabupaten Puncak menutup akses yang diberlakukan mulai 14 hingga 28 Juli 2021.
Bupati Puncak Willem Wandik menjelaskan kebijakan tersebut menyusul adanya tiga warga terkonfirmasi positif Covid-19.
“Surat edaran sudah dikeluarkan sejak kemarin setelah dilakukan penanganan pencegahan Covid-19 di kabupaten Puncak,” dia dikonfirmasi dikonfirmasi Kamis (15/7/2021) pagi.
Ia menjelaskan kebijakan ini semata-mata untuk melakukan tindakan hanya covid-9 di Kabupaten Puncak. Karena kabupaten Puncak menggalami keterbatasan alat kesehatan maupun dokter dan medis.
Termasuk Kata Willem termasuk kondisi keamanan yang belum benar-benar kondusif, sehingga warga masyarakat diharapkan untuk mematuhi edaran ini.
Sementara bagi bagi penumpang penerbangn cargo membawa barang terutama sembilan bahan pokok mendapatkan konpensasi, dengan catatan mentaati protokol kesehatan
“Penumpang dari Kabupaten Puncak yang mau keluar dipersilahkan, begitu juga untuk barang masuk, silahkan,” ujarnya. Selain penerbangan pihaknya juga membatasi izin keramaian di Puncak.
“Pasar, kios, kegiatan yang melibatkan orang banyak akan ditutup, semua untuk mengatisipasi lonjakan covid di Puncak,” jelasnya. Willem menambahkan anemo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi sejauh ini di Kabupaten Puncak dinilai rendah.
“Warga tidak ambil pusing, banyak yang tidak mau vaksin, padahal kami siap dan selalu memberikan himbauan,” beber Willem.*