MERAUKE, wartaplus.com – Seorang wanita berinisial MHC alami luka berat di bagian pundak dan tulang belakang, usai ditebas parang oleh tersangka berinisial AT di rumahnya jalan Garuda Spadem depan SD Cenderawasih, Kabupaten Merauke, Papua Minggu (11/07) lalu
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos, menuturkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Merauke
"Penyidik saat ini sedang mendalami kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka robek dan harus dijahit sebanyak 36 jahitan," ungkap Arifin, Selasa (13/07)
Ia pun menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan bermula ketika korban yang masih tertidur dirumahnya pukul 05.00 Wit, tiba tiba didatangi pelaku yang masuk lewat pintu depan
"Pelaku kemudian masuk ke kamar dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur. Korban terkaget bangun karena melihat pelaku sudah membawa sebilah parang," jelas Arifin
Selanjutnya pelaku menarik korban keluar rumah dan melakukan penganiayaan
"Dari kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian tulang belakang sebanyak 36 jahitan, serta luka lebam bekas pukul pada bagian mata kanan korban," ungkap Arifin.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini petugas masih mendalami apa motif pelaku menganiaya korban.**