Sebelum Pembunuhan, Tersangka Sempat Bertemu dan Minta Uang Kepada Istri Korban

Mahdi Merhban (24) Warga Negara Asing asal Afganistan/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Kasus pembunuhan terhadap pengusaha emas asal Arso Kabupaten Keerom akhirnya terungkap. Pelaku adalah Mahdi Merhban (24) Warga Negara Asing asal Afganistan. Pelaku tak lain adalah kekasih gelap dari istri korban.
Hubungan keduanya diketahui sudah berlangsung sejak Januari 2021 lalu dan sudah beberapa kali bertemu. Bahkan sebelum korban dibunuh, tersangka dan istri korban sempat bertemu di salah satu mall di Kota Jayapura.

“Malam itu sebelum pembunuhan, tersangka dan istri korban sempat bertemu di salah satu mall di Kota Jayapura. Dalam pertemuan tersebut istri korban sempat memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada tersangka,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, kepada pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/21) sore.

“Intinya bahwa selama ini pelaku menggantungkan dirinya sama perempuan ini dengan alibi cinta, tapi akhirnya menjadi “ ATM “ berjalan. Jadi kesimpulannya bahwa selama ini sang laki-laki di hidupi oleh sang perempuan karena dia tidak punya kerja,” sambungnya.

Lanjut Kapolres, selama keduanya menjalin hubungan, VLH sering membelikan kebutuhan tersangka Mahdi Merhban seperti motor dan beberapa keperluan lainnya.

“ Pelaku dibelikan motor, direntalkan mobil bulanan, uang makan, uang kontrakan, bahkan kami akan memeriksa rekening tersangka untuk mengetahui berapa banyak transferan selama ini,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka Mahdi Merhban (24) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan d Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum. Sementara istri korban inisial VLH sementara dalam pemeriksaan intensif dan bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

" MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun.
Caption foto : Tersangka Mahdi Merhban saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.*