JAYAPURA, wartaplus.com – Tim Komnas HAM RI melakukan kunjungan ke Mapolresta Jayapura, Selasa (22/06).
Dalam kunjungan itu selain melakukan sosialiasi nota kesepahaman dan diskusi terbatas dengan Wakapolresta Jayapura bersama jajaran
Tim Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Mariana Amirudin, S.H bersama empat staf dari Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan RI dan Komnas HAM Papua didampingi Auditor Madya Kepolisian TK.III Itwasda Polda Papua Kombes Pol. Bedjo P.S, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si
Peninjauan ini untuk mengecek potensi-potensi terjadinya penyiksaan terhadap tahanan
Dalam sambutannya, Wakapolresta Jayapura Kota menyampaikan bahwa saat ini kondisi ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota sudah over kapasitas, karena banyaknya tahanan titipan baik dari pihak Kejaksaan maupun lembaga pemasyarakatan.
"Sementara itu untuk tindak kekerasan terhadap para tahanan, kami menjamin tidak ada serta intimidasi pun demikian, karena kami sadari bahwa mereka juga memiliki hak yang sama walaupun berstatus tahanan," ungkap Wakapolresta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Mariana Amiruddin menuturkan, pihaknya hadir sebagai tim pencegahan kekerasan terhadap tahanan yang terdiri dari lima lembaga yakni Komnas HAM RI, Komnas Perempuan RI, Ombudsman RI, KPAI dan LPSK.
"Untuk hasil pendalaman terhadap para tahanan dan petugas jaga tahanan ditemukan adanya beberapa hal yang sifatnya administratif. Dimana ada tahanan yang merupakan titipan jaksa maupun lapas yang seharusnya sudah tidak ditahan di Rutan Mapolresta melainkan harus di geser ke lapas malah tertangguhkan selama berbulan-bulan bahkan menahun," beber Mariana.
Oleh karena banyaknya tahanan titipan di dalam Rutan Mapolresta, Mariana mengaku akan melaporkan ke pimpinan guna dilakukan koordinasi dengan Instansi terkait, dimana ini merupakan pemicu masalah, baik masalah kesehatan maupun makanan.
"Kami Tim dari Komnas HAM RI masih akan melakukan pendalaman di rumah-rumah tahanan Jajaran Polresta Jayapura Kota guna menemukan masalah-masalah yang ada untuk mencari solusi demi mewujudkan terlindunginya Hak Asasi Manusia walaupun berstatus tahanan,"tutupnya.**