JAYAPURA,wartaplus.com – Seroang pria berinisial JP warga PNG tertangkap di Kota Jayapura lantaran memiliki puluhan paket ganja kering. Pelaku ditangkap pada 31 Mei lalu oleh BNNP Papua, di kawasan Dok V, Kota Jayapura. Kepala BNNP Papua, Brigjen Robinson Siregar menyebutkan merupakan bandar lintas negara dan provinsi.
Dimana JP sudah beroperasi mengedarkan ganja di Papua dan Papua Barat berulang kali menggunakan kapal laut. “Ia dari PNG ke Jayapura, kemudian langsung ke Sorong,”ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksan JP kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Sudah jadi tersangka, dan kini masih didalami lagi jaringannya,” beber Siregar.
Ganja yang dibawa JP dari PNG untuk di edarkan di Jayapura dan sorong, melalui jalur laut dan Darat yang ada di perbatasan. “Kadang pakai Speed kadang lewat jalan tikus kalau bawa ganja dari PNG,” tuturnya.*