JAYAPURA,-Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku pembacokan dua warga tanah hitam yang menewaskan Dani Subi (38 ) dan melukai Hasmi Rajibun (32) hingga harus mendapatkan perawatan intensif, berhasil dibekuk Tim tim Opsnal Polsek Abe yang di bekap tim opsnal Polres Jayapura kota, Kamis (10/5) malam.
Ketiga pelaku pembacokan yakni A alias Dian (19), I (30) dan MW (19) ditangkap polisi didua tempat terpisah. dimana A alias Dian (19), I (30) ditangkap saat berada di rumah sakit Yoari kabupaten Jayapura, sementara MW (19) ditangkap saat berda di daerah Waena.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penangkapan tiga pelaku setelah pihanya menerima informasi keberadaan para pelaku.
“Ketiganya ditangkap sesuai dengan laporan Polisi LP / 795 /V/2018. tgl 10 Mei 2018. Tentang kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MD tkp tanah hitam sebelah pos patmor 04,”ungkap Jahja, Kamis (10/5) malam.
Kata Jahja penangkapan ketiganya dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura Akp Dionisius VDP Helan, dimana saat dilakukan penangkapan ketiganya tidak melakukan perlawanan.
“Untuk saat ini ketiganya sudah berada di Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.
Sementara ditanyakan terkait modus pembacokan terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik? Kata Jahja dirinya belum bisa memberikan keterangan mengingat ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
“Untuk Modus belum diketahui karena ketiganya masih dalam pemeriksaan, dan nantinya kalau sudah selesai pemeriksaan maka dikatahui modus atau latar belakang terjadinya pembacokan terhada kedua korban,” ungkap Jahja.
Pria kelulusan Magister Hukum Unversitas Umel Mandiri ini pun menambahkan selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya turut mengamankan dua buah parang serta motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.*