JAYAPURA,wartaplus.com – Kasus penangkapan Ratius Murib alias Neson Murib yang ditangani Polres Puncak Jaya kini dalam penanganan DitKrimum Polda Papua. Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika memberikan keterangan di Mapolda Papua usai melantik beberapa pajabat, Kamis (17/6/2021) siang.
Pengalihan proses penyidikan itu dilakukan agar Polda Papua bisa memutus mata rantai penjualan amunisi dan senjata api kepada KKB.
“Pengungkapan kasus ini sangat penting untuk memutuskan mata rantai penyediaan persenjataan dan amunisi buat KKB,” terangnya. Kata Fakhiri perintah pengalihan proses sudah di perintahkan sejak Senin (16/6) malam.
“"Saya sudah memerintahkan menarik kasus itu dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujarnya.
Ratius Murib alias Neson Murib, Lanjut Fakhiri diduga bagian dari jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
“Ia (Pelaku) ditangkap di Bandara Mulia sehingga prosesnya ditangani oleh Polres Puncak Jaya,"tandasnya. Mantan Dansat Brimob Polda Papua ini pun menegaskan bagi siapapun yang terlibat akan di periksa,.
Diketahui Ratius Murib alias Neson Murib di tangkap Satgas Nemangkawi pada Senin (14/6/2021). Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga untuk membeli senjata api.*