JAYAPURA,wartaplus.com - Mengingat pelaksanaan PON ke XX yang sudah semakin dekat dan Hak Ulayat kami lahan pembangunan Stadion Lukas Enembe seperti tetap diabaikan,Kamis (17/6/ 2021) pagi, Ondofolo Hokhoi Thembu Yan Pieter Bha Wally Kampung Mendali bersama seluruh perangkat adat akan menyerahkan secara resmi Laporan Pengaduan atas Perampasan Tanah Ulayat Kami kepada Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Irjen Pol Mathias Fakhiri.
Laporan ini disampaikan ke Polda sebagai bentuk ketidak percayaan kami pada pemerintah yang tidak pernah mau diajak berdialog, pada laporan ini juga kami berharap Bapak Kapolda dapat memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah tanah ulayat tersebut, agar dapat di konfrontir dengan masyarakat Kampung Nendali sebagai pemilik tanah ulayat tersebut.
“Walau kami hanya kampung kecil di pinggiran Danau Sentani,tetapi tidak berarti hak kami bisa di rampas seenaknya, ini menyangkut hak asasi kami yang dilindungi oleh undang-undang dan menjadi convensi internasional. Benarkah negara punya kemampuan untuk membuat masyarakatnya tertindas, lalu bagaimana dengan cita-cita bangsa tentang masyarakat adil dan makmur,”ujar Erick Wally Kepala Suku Enabhu ke Ondoafian Hokhoi Thembu Kampung Nendali kepada wartaplus.com, Kamis (17/6/2021) pagi di Polda Papua.
Dikatakan, pada laporan ini juga, kami sampaikan pada Kapolda, bahwa kami akan menggelar upacara adat jika diperlukan, dan semua yang memgakui pemilik atas tanah ulayat tersebut, termaksud Pemerintah silahkan datang dan buktikan, kami masyarakat Suku Wally Hohoi Thembu Kampung Nendali telah siap.
Semoga Kapolda dapat memperhatikan laporan pengaduan kami Masyarakat kampung kecil di pinggiran Danau Sentani, dan mau menemani kami menyelesaikan masalah ini.
“Kami bukan pemberontak, kami kuga bukan pembangkang, kami juga dukung 100% pelaksanaan PON ke XX 2021, kami hanya minta hak kami dikembalikan,”ujarnya.*