Bawa Ganja dari PNG, Empat Warga Kota Jayapura Tertangkap

Wakapolres Kompol Nurbhakti didampingi Kasta Narkoba da Reskrim saat menunjukkan barang bukti ganja/Istimewa

 

JAYAPURA,wartaplus.com - Anggota Gabungan Polres Keerom berhasil menggagalkan penyelundupan ganja bernilai puluhan juta di Kawasan Jalan Trans Papua, Sabtu (12/6) dini hari. Selain mengamankan 38 paket ganja kering siap edar, aparat kepolisian pun menangkap empat orang tersangka yakni EP, MR, GN dan BJ.

Wakapolres Keerom Kompol Nurbhakti menjelaskan dua dari empat pelaku merupakan pasangan suami istri."EP dan MR suami Istri, keduanya tertangkap satu motor,"ujarnya, Sabtu siang.

Kata dia ganja itu di bawa para pelaku dari Distrik Waris, yabg rencananya akan di edarkan ke Kota Jayapura."Mereka jual pakai paket kecil, satu paket Rp.50 ribu," cetusnya.

Kata Wakapolres, penangkapan berawal dari hasil laporan masyarakat terkait transaksi ganja. "Kami tangkap tepat di depan komplek perkantoran Keerom, sempat melarikan diri namun berhasil di tangkap," ucapnya. Kata dia keempat pelaku saat ini sudah dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Res Narkoba.Dimana atas perbuatannya keempat pelaku dijerat 12 tahun penjara.