Kapolda Papua Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Lantas Polda Papua dan Polresta Jajaran

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri SIK/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri SIK membuka kegiatan Rakernis Fungsi Lantas Polda Papua dan Polres/Ta jajaran tahun 2021 dengan tema “Transformasi Lantas Presisi Menuju Kualitas Layanan Digitalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcar Lantas, Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H Dan Pon XX Papua Tahun 2021 Yang Aman Dan Kondusif”, Senin (19/4/2021) di Hotel Aston Jayapura,

Hadir dalam kegiatan Irwasda Polda Papua Kombes pol. Alfred Papare SIK, Dir lantas Polda Papua Kombes Pol. M Nasihin, para PJU Polda Papua, perwakilan Jasa Raharja  Tami silalahi, Kabid PP Bapeda Polda Papua, Perwakilan Dishub Rein.

Dalam sambutannya Dir Lantas mengatakan Kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas ini dilaksanakan dalam rangka membahas pelaksanakan tugas Rutin lalu lintas di awal tahun 2021 serta menyampaikan inovasi-inovasi yang dilaksanakan oleh seluruh kasat lantas jajaran Polda Papua serta arahan dan informasi tentang lalu Lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.

“Yang mana pada saat ini kita masih melaksanakan operasi rutin Lalu Lintas yaitu Operasi Keselamatan Matoa 2021 selama 14 hari, dimana ditekankan untuk selalu aktif dalam penyuluhan dan himbauan masyarakat di masa pandemi Covid-19. serta saya sampaikan kepada para Kasat lantas yang hadir untuk menekan angka kecelakaan serta angka pelanggaran lalu lintas dimana di jelaskan pada saat apel gelar pasukan data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2019 sejumlah 13.580 kasus tahun 2020 sejumlah 17.273 kasus naik 27%, teguran tahun 2019 sejumlah 12.866 kasus tahun 2020 sejumlah 16.128 kasus naik 25%,”ujarnya.

Dikatakan, korban meninggal dunia tahun 2019 sejumlah 283 jiwa dan pada tahun 2020 sejumlah 208 jiwa turun 27%, korban luka berat tahun 2019 sejumlah 1.168 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 897 orang turun 23%, korban luka ringan tahun 2019 sejumlah 2.170 orang pada tahun 2020 sejumlah 1.780 orang turun 18%, kerugian material tahun 2019 sejumlah rp 9.172.308.000 pada tahun 2020 sejumlah rp 8.228.782.000 turun 10%.

Sementara kita sadari juga permasalahan lalu lintas bukan dengan berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya-upaya serta menjalin kerjasama dengan pemerintah setempah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dimana diamanatkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dikatakan, berbagai terobosan kreatif telah dilakukan Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. kedepan Polri khususnya Polisi Lalu Lintas akan dihadapi dengan berbagai tantangan dengan berbasis teknologi informasi (IT) untuk itu pada kesempatan ini mari kita bersama-sama ikut mendukung apa yang menjadi program-program kebijakan Kapolri salah satunya di bidang pelayanan publik yaitu penilangan secara Elektonik (ETLE), perpanjangan Sim berbasis online serta bidang pelayanan publik lainnya.

Sementara itu, pelayanan lantas dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM) meliputi, pelayanan Sim Keliling dengan bus unit pelayanan sim, Sim Corner di pusat perbelanjaan, perpanjangan SIM secara online, perpanjangan STNK melalui Drive Thru, pengadaan barang dan jasa dengan LPSE di seluruh Polda dan banyak unit pelayanan Polri yang telah mendapat penghargaan (sertifikat iso dan penghargaan pelayanan prima).

“Oleh karena itu, saya sampaikan penekanan dan arahan kepada para kasat lantas untuk  pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu, selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa, jaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas, tingkatkan tingkatkan dispilin anggota lalu lintas yang bersih dari KKN dan wujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,”tandasnya.

Sementara itu Kapolda Papua mengatakan saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia sangatlah meningkat dan semakin hari semakin canggih. di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua, pembangunan infrastruktur juga dilaksanakan dengan pesat dan cukup merata, yang mana kedua hal ini berpengaruh terhadap kehidupan manusia yang semakin dimudahkan dalam banyak aspeknya. “Di sisi lain, pola hidup manusia tentu juga mengalami banyak pergeseran, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, cukup banyak pola hidup manusia yang sangat berubah di berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi, dan aspek-aspek lainnya, termasuk kesadaran akan pentingnya menjaga kamseltibcar lantas,”kata Kapolda.

Permasalahan - permasalahan yang mengakibatkan timbulnya gangguan kamseltibcar ini tentunya harus dapat kita atasi bersama, khususnya karena di tahun 2021 ini kita akan menjadi tuan rumah perhelatan Pon XX tahun 2021 pada bulan oktober nanti, dan larangan mudik libur panjang Idul Fitri 6 s/d 17 Mei tahun 2021.

Sementara itu, fungsi lalu lintas, juga telah menjawab hal ini, salah satunya adalah dengan diluncurkannya program E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yaitu implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Polda Papua merencanakan akan dipasang kamera E-tle di jalan yang mampu mengidentifikasi serta merekam pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, termasuk nomor kendaraan yang melakukan pelanggarannya. selanjutnya, proses tilang akan dilaksanakan secara online, yaitu dengan dikirimkannya surat tilang ke alamat sesuai registrasi kendaraan, dan biaya tilang dapat dibayarkan melalui transfer bank oleh si pelanggar,”tandasnya.*