JAYAPURA,-Seorang pemuda dengan inisial BN (20) terpaksa di tahan di Mapolsek Sentani timur karena melakukan pemalakan di ruas Jalan Raya Abepura - Sentani tepatnya di jembatan kampung Haraparan Distrik Sentani Timur, Sabtu (24/2) siang.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon. SH. S.IK.,MH.M.Si melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Lambertus Sattu. SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diamankan seorang pemuda dalam keadaan dipengaruhi minuman keras oleh unit identifikasi Polres Jayapura karena telah melakukan pemalakan terhadap sopir taxi starwagon dengan korban Jesmi Sembiring (28).
Iptu Lambertus menjelaskan bahwa saat korban yang mengunakan taxi starwagom warna putih DS 7012 SM dari arah Sentani menuju ke warna, sesampainya di jalan masuk Gardu Induk PLN kampung harapan korban menurunkan salah satu penumpang.
"Saat menurunkan penumpang tiba-tiba pelaku BN (20) muncul dan langsung memukul kaca pintu sopir, kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000,- namun korban mengatakan bahwa tidak ada uang karena baru keluar untuk mengangkut penumpang, mendengar perkataan korban, pelaku tidak terima dan langsung menarik tas coklat milik korban,"ucap Kapolsek Sentani Timur.
Dijelaskan juga, saat bersamaan unit identifikasi polres jayapura yang dipimpin oleh Brigpol Daniel Ohee melintas dan melihat kejadian tersebut sehingga unit identifikasi langsung berhenti dan berhasil mengamankan pelaku BN (20) selanjutnya diserahkan ke piket penjagaan Polsek Sentani Timur untuk tahan.
"Untuk kasus pemalakan tersebut sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sentani Timur untuk proses lanjut dan korban juga sudah membuat laporannya di polsek,"ujar Lambertus Sattu. [Roberth]