REGULASI otonomi khusus Papua, diharapkan mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan dan kemakmuran. Diakhir Perjalanan otsus selama dua puluh tahun, akhirnya pemerintah dan dewan perwakilan rakyat mulai membahasnya. Pansus otsus Papua DPR RI mulai melakukan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja.
Walaupun otsus diberikan dan dijalankan khusus untuk rakyat di Tanah Papua, seringkali Jakarta disalahkan oleh sebagian orang, ketika berbicara tentang kebijakan otonom daerah tersebut. Jakarta tipu kami, mereka bilang kami jadi tuan di negeri sendiri tapi nyatanya setengah hati. Tidak tulus membangun kami sebagai bagian dari negara Indonesia.
Saat ini otsus di evaluasi oleh pemerintah dan partai politik. Mereka bahas soal dana dan kewenangan, bukan soal substansi masalah. Sebagaimana sebagian parpol yang berkuasa dikendalikan oleh oligarki itu sendiri. Parpol yang kekuasaan nya hanya dikendalikan oleh satu orang, satu keluarga bahkan segelintir bos sawit dan tambang adalah pemilik partai. Tentunya, paket evaluasi otsus tentu tidak jauh beda, hanya mengamankan kepentingan kaum tertentu.
Seharusnya evaluasi otsus perlu memfasilitasi keterlibatan masyarakat luas, khususnya yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Melalui musyawarah mufakat di tingkat marga, bahkan suku, mereka bebas berdiskusi dalam nuansa kulturnya orang Papua. Dewan Rakyat Papua sebagai jalan untuk dilakukanya rembuk di Honai, rumah adat, para-para pinang, tikar adat, dan sebutan rumah adat lainnya, perlu diberikan ruang agar demokrasi Pancasila benar-benar dirasakan manfaatnya
Pemerintah mestinya menjalankan Pancasila dalam bentuk wadah politik keterwakilan marga didalam lembaga Dewan Rakyat Papua (DRP), di Tanah ini dengan mengedepankan filosofi hidup rakyatnya. Melalui DRP, Maka kehendak rakyat yang berlaku, bukan kehendak oligarki dan kaum satu persen belaka.
*Arkilaus Baho
Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
Evaluasi Otsus Tak Mempan Basmi Oligarki Perusak Papua
Arkilaus Baho/Istimewa