Ini Komentar Mendagri Soal Gubernur Papua Yang Pergi ke PNG Secara Ilegal 

Gubernur Papua Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Aksi nekat yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe, pergi ke PNG secara Ilegal melalui jalur tikus lintas batas di Skouw Kota Jayapura beberapa waktu lalu, ditanggapi serius Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Senin (5/4/201) pagi di Kota Jayapura, Papua.

Menurut Dia apa yang di lakukan Gubernur Papua dinilai salah dan menyalahi aturan yang ada, meski dirinya telah di mendapatkan penjelasan langsung oleh Gubernur Papua.

"Mengenai masalah ke PNG, Gubernur sempat menelpon saya bahwa itu dalam rangka berobat kaki, tapi saya sudah sampaikan, apapun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada, pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi," tegasnya.

Bahkan ia menerangkan hingga saat ini Gubernur tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, oleh karena itu dirinya telah memberikan sanksi berupa teguran keras.

"Namun kalau kepentingannya untuk berobat, dari Kemendagri tidak pernah menolak semua kepala daerah, bukan hanya Papua, siapa saja yang mau berobat, termasuk sampai luar negeri tidak pernah kita tolak. Sampai hari ini pak gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah,"ujar Tito. "Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul," tambah Tito

Sementara itu diketahui Gubenur Papua Lukas Enembe nekat pergi ke Papua New Guine secara ilegal melalui jalur tikus di Skouw menggunakan ojek, Pada Rabu 31 Maret 2021 lalu.  Yang mana tujuan Gubernur Papua nekat pergi ke PNG untuk berobat. Setelah berada di PNG selama tiga hari di dampingi dua orang pengikutnya, akhirnya Dirinya (Lukas red) kembali ke Papua melalui pintu masuk lintas batas negara (PLBN).

Bahkan Ketika diwawancarai, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui dirinya bersalah lantara melakukan lintas batas secara ilegal melalui jalur tikus menggunakan ojek. Namun kata Gubernur, dirinya ke PNG hanya untuk berobat.*