JAYAPURA, wartaplus.com - Seribuan tenaga honorer K2 yang tergabung dari sejumlah kabupaten kota di Papua, kembali mendatangi kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (31/03) pagi.
Mereka mempertanyakan hasil pertemuan Pemerintah Papua bersama KemenpanRB, Selasa (30/03) kemarin terkait pengangkatan 20 ribu tenaga honorer yang diklaim dilakukan tanpa tes seperti pada umumnya.
Para honorer mempertanyakan soal batas waktu penyelesaian masalah honorer oleh MempanRB yakni 15 Maret
"Ini sekarang sudah lewat dari tanggal 15 Maret, padahal Menpan sudah tekankan pemerintah provinsi Papua jangan bermain dengan waktu, harus segera diselesaikan," tegas Frits Awom selaku perwakilan honorer K2
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui KemenpanRB memberikan kuoata 20 ribu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, namun yang diusulkan pemerintah Papua ke pusat melebih kuota yakni sebanyak 64 ribu lebih tenaga honorer.
Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy saat menemui pendemo mengaku prihatin
dengan kondisi ini.
Ia berharap para honerer tetap tenang dan memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikannya
"Ini persoalan waktu, dan kita tidak bisa tentukan. Karena masih dalam proses koordinasi dengan pusat. Saya berharap kita semua tenang, berdoa, supaya kami bisa mengurus ini. Bahwa segala prosesnya, kita tetap akan mengacu pada peraturan pemerintah yang berlaku," ujar Dance yang didampingi Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda dan perwakilan KemenpanRB
Di kesempatan itu Sekda juga menjelaskan terkait persyaratan yang mana untuk ASN dibawah batasan umur 35 Tahun. Sedangkan diatas 35 tahun akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
"Untuk honorer yang umur dibawah 35 tahun akan mengikuti tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Pernyataan Sekda ini juga untuk menegaskan bahwa isu soal pengangkatan dilakukan tanpa tes tidak benar adanya
"Kita masih menunggu rapat lagi dengan kabupaten kota untuk pembahasan yang lebih detail terkait kriteria yang akan digunakan, tegasnya . Kita masih menunggu nama nama yang diusulkan Kabupaten Kota, karena pembagian kuota, tidak semudah membalik telapak tangan, tapi harus betul betul dilakukan secara hati hati dan prosporsional," tegasnya lagi.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menjelaskan bahwa permasalahan honorer K2 ini kita harus melalui proses dan tahapan bukan hari ini bicara besok langsung jadi.
"Oleh karena itu apa yang telah kita sepakati bersama dengan kabupaten kota itu yang akan kita laksanakan. Kemudian hasil 20.000 itu yang akan kami susun dan perjuangankan, tidak lagi dengan usulan 64.000 lebih data siluman honorer K2 itu," katanya
Nicolaus mengaku tidak bisa berjanji kapan persoalan ini akan selesai.
" Itu bukan keputusan kami tapi itu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Menpan RB," terangnya.
Setelah ada keputusan nantinya, lanjut Nicolaus, Sekda papua akan mengirim nama-nama dari kabupaten kota dan provinsi ke Menpan RB untuk ditetapkan.
"Nanti kami ada kesepakatan bersama lakukan rapat ke dua bersama BKD di 29 kabupaten kota," tandasnya.**