Serahkan DPA, Bupati Yuni Minta Tahapan Penyerapan Anggaran Jangan Kendor

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni, Wonda, S. Sos, S. IP, MM menyerahkan DPA kepada perwakilan OPD/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni, Wonda, S. Sos, S. IP, MM secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 kepada perwakilan OPD di sela sela kegiatan Apel gabungan Senin(29/03) pagi.

Penyerahan DPA oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Deinas Geley S.Sos, M.Si, Sekda Tumiran, S. Sos, M. AP dan Plh. Kepala BPKAD Helconi, SE.

Dalam amanatnya Bupati menuturkan bahwa di tahun ini terjadi kemunduran waktu penyerahan DPA yang biasanya pada januari, namun kini baru dapat diserahkan setelah memasuki bulan ketiga berjalan.

"Ini terjadi di seluruh Indonesia sebagai akibat wabah penyakit Covid-19. Sehingga postur belanja dan pembiayaan harus dilakukan penyesuaian, jadi jangan jadi alasan tahapan juga mundur," tegas Bupati. 

Ia meminta setiap OPD segera menjalankan kegiatan sesuai DPA dan jangan kendor didorong sesuai tahapan. 

"Jangan DPA ini menjadi masalah dalam OPD, Kepala dan Sekretaris, Kabid dan Staf harus bisa duduk dan kelola dengan baik karena meskipun kecil semuanya harus dipertanggungjawabkan," tekannya.

Bupati juga mengingatkan soal pemeriksaan yang masih dilakukan oleh tim BPK saat ini

Selain itu, OPD haruslah menyadari bahwa DPA yang diterima telah mengalami pengurangan volume belanja, bukan penambahan akibat refocusing anggaran sesuai dengan peruntukannya. 

Kendati demikian, Bupati menegaskan, pada prinsipnya status dan orientasi pemerintah sifatnya pada pelayanan bukan mencari keuntungan sehingga tidak ada namanya "kerugian atau keuntungan" akibat pasal belanja tertentu berpindah ke OPD lain atau masuk ke OPD tertentu. 

"Saya berharap pemahaman tersebut harus dimengerti di semua ASN agar konsep dan langkah pelayanan tidak terjadi bias dan sesuai dengan peruntukannya bagi kesejahteraan rakyat," harapnya. (Adv)