Panjang Umur Perjuangan

Mengenang 25 Tahun Kematian Thom Wanggai, Sulitnya Memberikan Penghormatan Terakhir

Foto almarhum Dr. Thomas Wapai Wanggai/Google

JAYAPURA,wartaplus.com – Tanggal 18 Maret 1996 menjadi hari yang tidak akan pernah dilupakan oleh masyarakat Papua. Saat itu kerusuhan terjadi di Abepura yang menyebabkan puluhan rumah dan kendaraan dibakar, banyak masyarakat dan mahasiswa menjadi korban luka, meninggal, bahkan sebagian hilang hingga saat ini.

Kerusuhan terjadi saat penjemputan almarhum Dr. Thomas Wapai Wanggai biasa diapa Thom Wanggai dari Bandara Sentani untuk dibawa ke rumah duka di Dok IX Kota Jayapura. Thomas Wanggai sendiri disebut sebagai Nelson Mandela-nya orang Papua karena memperjuangkan kemerdekaan papua dengan cara yang bermartabat dan damai serta menolak kekerasan. Thomas merupakan orang terpelajar karena mendapat pendidikan tinggi bidang administrasi pemerintahan dari Okayama University dan Florida State University.

Pada 18 Desember 1988, Thomas mendeklarasikan berdirinya Republik Melanesia Barat di Stadion Mandala Jayapura. Akibatnya, ia ditangkap dan dihukum penjara selama 20 tahun di Lembaga Pemasyarakat Jayapura, sebelum dipindahkan ke penjara Cipinang, Jakarta Timur.  Kurang lebih 8 tahun menjalani hukumannya, Thomas meninggal di penjara Cipinang pada 13 Maret 1996, dan atas permintaan keluarga jenazah almarhum dibawa ke Jayapura untuk dimakamkan.

Setelah 25 tahun berlalu, kejadian tersebut kembali dikenang oleh  Pengacara DR Pieter Ell, SH  yang saat itu melihat dan mengalami langsung kerusuhan yang terjadi pada saat penjemputan almarhum.

Pengacara kondang yang berdomisili di Jakaarta ini menceritakan, kedatangan almarhum sebenarnya dirahasiakan, namun informasi cepat menyebar di kalangan mahasiswa dan diketahui secara luas oleh rakyat papua. Sehingga masyarakat umum dan mahasiswa saat itu berkumpul dan menjemput almarhum di Bandara Sentani. Pada saat penjemputan, mahasisiwa meminta agar jenazah almarhum dibawa ke Aula Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk disemayamkan sementara agar para mahasiswa dan dosen memberikan penghormatan terakhir. 

“Saat itu kami mahasiswa dari seluruh campus yang ada di Kota Jayapura berkumpul di Universitas Cenderawasih (Uncen). Tujuannya itu agar jenazah almarhum disemayamkan sebentar di aula Uncen agar kami bisa memberikan penghormatan terakhir sebelum dibawa ke rumah duka,”katanya mengenang.
Namun kata dia, mahasiswa yang sudah menunggu tiba-tiba mengamuk di aula karena ambulance yang masuk ke Aula Uncen tidak membawa jenazah almarhum.

Marah

“Jadi kita (mahasiwa) sudah kumpul semua, lalu mobil jenazah tiba dan diarahkan ke aula, namun kami kaget karena mobil ambulance yang masuk ke aula tidak membawa peti jenazah almarhum. Ternyata peti jenazah dibawa oleh kendaraan lain yang bukan ambulance. Dari situ kemudian massa marah dan membakar ambulance di depan aula uncen,” tuturnya.

Massa yang kecewa karena jenazah tidak dibawa ke Aula Uncen kemudian memutuskan untuk melakukan longmarch menuju rumah duka di Dok IX Kota Jayapura dengan tujuan memberikan penghormatan terakhir. Tetapi rencana tersebut gagal karena ratusan aparat ABRI sudah disiagakan di wilayah Skyline untuk menghadang massa yang melakukan longmarch dari Abepura.

“Saat kami sampai di skyline, kami dihadang oleh aparat dan tidak diijinkan untuk lewat. Bahkan kami disemprot dengan mobil penyedot WC yang masih ada kotorannya, sehingga massa memilih mundur,” terangnya. Namun saat massa akan kambali ke Abepura, lagi-lagi massa dihadapkan dengan situasi yang sulit dimana Pasar Abepura terbakar. 

“Saat akan kembali, kami melihat Pasar Abepura sudah terbakar, padahal mahasiswa yang selama longmarc di jalan tidak melakukan aksi apa-apa. Kami hanya orasi dan menyanyi di sepanjang jalan. Bahkan saat kami melakukan longmarch ada mama-mama yang taruh makanan dan minum di pinggir jalan dari Abepura hingga Kotaraja untuk kami makan dan minum,” akunya. Disaat bersamaan, aparat keamanan mulai melakukan penyisiran di sepanjang jalan dari Abepura menuju Kotaraja, yang membuat massa ketakutan dan lari untuk menyelamatkan diri.

“Kita mau kembali ke arah Uncen, tapi sudah dihadang oleh aparat dan mereka melepas tembakan sehingga massa bubar dan melarikan diri. Dari kerusuhan itu ada yang meninggal, banyak ditangkap, bahkan ada yang hilang dan tidak ditemukan hingga sekarang,” bebernya. Bahkan Pieter Ell menilai bahwa kerusuhan Abepura 18 Maret 1996 tersebut terjadi karena adanya ulah profokator.

“Kerusuhan Abepura saat itu, saya mau bilang bahwa itu ulah profokator, karena kita longmarch menuju ke arah skyline dengan aman dan lancar, tapi tiba-tiba Pasar Abe terbakar. Jadi ada pihak yang membakar kemudian ingin menyalahkan mahasiswa,” tegasnya. Dari kejadian itu, Pieter Ell berpesan kepada generasi muda saat ini untuk menghindari aksi-aksi yang menimbulkan kekerasan karena akan berhadapan dengan hukum.

“ Pesan dari kejadian 25 tahun lalu bagi mahasiswa atau pemuda sekarang bahwa dalam aksi apapun upayakan untuk menghindari kekerasan dan anarkisme. Karena kalau profokatornya sudah beraksi maka tujuan aksi itu akan berujung pada proses hukum,” pesannya.

Melawan Lupa

Thomas Wanggai disebut-sebut sebagai Nelson Mandela-nya orang Papua. Lahir pada 5 Desember 1937, Thomas mendapat pendidikan tinggi bidang administrasi pemerintahan dari Okayama University dan Florida State University. Lantas dia berkidmat sebagai pengajar di Universitas Cenderawasih. Pada 18 Desember 1988, Thomas mendeklarasikan berdirinya Republik Melanesia Barat yang wilayahnya meliputi Papua. Upacara proklamasi itu dilakukan di Stadion Mandala – stadion sepakbola terbesar di Jayapura.

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Thomas ditahan oleh aparat keamanan. Pengadilan Negeri Jayapura memvonis Thomas hukuman penjara selama 20 tahun. Thomas sendiri sebagaimana diberitakan Forum Keadilan, 8 April 1996 merasa geram dengan putusan hakim. Dari Lembaga Pemasyarakat Jayapura, dia kemudian dipindahkan ke penjara Cipinang, Jakarta Timur.

Pada 13 Maret 1996, Thomas meninggal di penjara Cipinang secara tidak wajar. Keluarga dan kerabat curiga kalau Thomas dibunuh. Mereka menuduh Kepala Lembaga Cipinang Jakarta terlambat mengirimkan Thomas Wanggai yang sedang sakit keras ke pihak Palang Merah Internasional (ICR). “Mereka juga menuduh soal hilangnya jenazah dari lemari kamar mayat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta tanpa sepengetahuan keluarga,” tulis Decki Natalis Pigay dalam Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Politik di Papua.

Sementara itu, laporan Dennis Blair dan David Philips dalam Peace and Progress in Papua menuliskan penyebab kematian Thomas karena keracunan makanan. Tapi dugaan itu masih belum terbukti secara pasti. Pemerintah Indonesia pun memberikan keterangan yang samar.

Kabar meninggalnya Thomas menyebabkan pergolakan di Papua. Pengiriman jenazah Thomas ke Jayapura pada 18 Maret 1996 disambut dengan aksi kerusuhan massa. Menurut Saurip Kadi dalam TNI-AD Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan, aparat menolak keinginan sekelompok warga yang ingin menyemayamkan jenazah Thomas di Kampus Universitas Cendrawasih. Penolakan ini memantik kemarahan masyarakat.

Kerusuhan meletus di sepanjang jalan Sentani-Abebura. Sejumlah toko dan kios di pasar Abepura habis dilalap api. Massa melemparkan bom molotov. Ada yang menyobek bendera Merah Putih serta ada pula yang menaikan bendera Bintang Kejora. Decki Pigay mencatat, 4 orang tewas dalam kerusuhan Abepura dari pihak TNI (saat itu bernama ABRI) dan pendatang. Selain itu, sebanyak 25 mobil, 15 sepeda motor, dan puluhan bangunan yang rusak.

Untuk mengamankan Abepura, militer terpaksa turun tangan. Pasukan pemukul Kostrad yang beroperasi di wilayah eksplorasi Freeport didatangkan. ABRI mengerahkan kekuatan tambahan meliputi pasukan Batalion 751 Kodam Trikora, Kodam Siliwangi sebanyak 330 personel, Kopassus, dan kesatuan anti-huru-hara yang didatangkan dari Makassar.

Kodam Trikora yang dipimpin Kepala Staf Brigjen Joni Lumintang mengadakan pertemuan dengan 42 orang tokoh masyarakat dan pejabat setempat. Sedikitnya, 100 orang ditahan, sebanyak 20 orang terbukti sebagai dalang kerusuhan. Sejak itu setiap malam berlaku perintah tembak di tempat bila ada yang keluar di atas pukul 22.00 WIT.*