Bawa Ganja, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Pelaku saat menunjukkan ganja miliknya/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - TN pemuda pengangguran berusia 25 tahun, asal Kabupaten Keerom, terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota lantaran kedepan memiliki narkotika jenis ganja, Sabtu (13/3) malam.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali menerangkan pelaku TN di tangkap saat berada di kawasan Jalan Percetakan Negara, sekitar pukul 21.20 WIT. Yang mana dari tangan pelaku di dapati enam paket ganja kering siap edar.

"Pelaku ditangkap di depan Kantor Golkar ketika itu pelaku menyimpan ganja di dalam pelastik hitam, yang diduga akan di jual kepada pelaku lainnya," ucap Alam.

Kata Alam, sapaan akrab Kasat Narkoba, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui dari mana ganja itu di dapatkannya.

"Kami masih dalami, yang jelas ganja itu asal PNG, kami tinggal kembangkan apakah di memiliki jaringan di Kota Jayapura dan luar negeri (PNG red) mengingat ganja itu berasal dari sana," tegasnya.