16 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Narkotika di Kota Jayapura

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Sejak Awal Januari hingga memasuki pertengahan Maret 2021, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka lantaran terlibat kasus peredaran gelap narkoba di Kota Jayapura.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ketika di wawancarai di ruang kerjanya. Sabtu (6/3) malam.

Dimana menurut Alam, 17 orang tersangka itu, satu diantaranya merupakan warga negara asing asal PNG. "16 WNI, satu WNA PNG," singkatnya.

Ia pun membeberkan sejauh ini ada 16 kasus berkas perkara kasus narkotika yang berhasil diungkap pihaknya, dimana dua berkas diantaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Negeri Jayapura.

"16 kasus kami ungkap sejak Januari hingga Maret 2021 ini, semoga kami terus mengungkap lagi," bebernya.

Disinggung soal barang bukti, kata Alam paling dominan yakni Ganja, mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan negeri tetangga PNG 

"16 kasus ganja paling banyak dengan total barang bukti 2,9 KG, sedangkan sabu hanya 0,5 gram," bebernya.

Di singgung terkait target, pria asal Sulawesi Selatan ini pun membeberkan di tahun 2021, ada 39 target dalam pemberantasan narkotika, namun hal itu bukan menjadi patokan, mengingat narkotika merupakan kasus yang menonjol dan betul-betul harus di atensi.

“Kalau target hanya 39 saja, namun angka itu bukan jaminan untuk kami kejar, akan tetapi kami akan terus berusaha untuk tingkatkan penindakan terkait peredaran narkotika di kota Jayapura,” tegasnya.

Pria murah senyum ini pun menambahkan, kinerja satuan narkoba sejauh ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kota Jayapura, oleh sebab itu koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan demi pemberantasan narkotika.

“Kalau mau bekerja sendiri tanpa ada komunikasi percuman, intinya kami akan terus menjalin kerjasama dengan satuan samping terkait, terutama dengan masyarakat, kami juga akan tingkatkan sosialisasi tentang bahayanya narkotika, sehingga ada peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tegasnya.*