Ini Langkah Awal Kasat Narkoba Baru, Soal Penanganan Narkotika di Kota Jayapura

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali/Cholid

JAYAPURA,wartaplua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota hingga saat ini tidak henti-hentinya melakukan upaya dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika di Kota Jayapura.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, menerangkan ada beberapa lokasi yang sudah dipetakan sebagai daerah rawan penyeludupan ganja dari Papua New Gueni melalui jalur laut di Kota Jayapura.

“Seluruh wilayah pesisir di Kota Jayapura di kategorikan sebagai daerah rawan untuk penyeludupan ganja dari PNG, baik di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara hingga distrik Muara Tami, namun ada beberapa lokasi yang sudah kami petakan sebagai basis merah dan itu dalam pantauan kami,” bebernya ketika di wawancarai di ruang kerjanyanya, Sabtu (5/3/2021) malam.

Selain wilayah pesisir manjadi target pantauan akan penyeludupan ganja dari PNG, jasa pengiriman pun tidak luput dari pengawasan Satuan Res Narkoba Polresta Jayapura Kota, lantaran sejauh ini narkotika jenis sabu sering kali di seludupkan melalui jasa pengiriman.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membangun koordinasi  dengan seluruh jasa pengiriman di Kota Jayapura tanpa terkecuali.
“Dalam waktu dekat  kami akan lakukan koordinasi dengan para pengusana ekspedisi di Kota jayapura, lantaran jasa pengiriman merupakan target para pelaku untuk mengirim sabu dari luar Papua. Oleh karena itu dengan koordinasi ini nantinya dapat meningkatkan kinerja kita dengan baik,” bebernya.

Pria murah senyum ini pun menambahkan, kinerja satuan narkoba sejauh ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kota Jayapura, oleh sebab itu koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan demi pemberantasan narkotika.

“Kalau mau bekerja sendiri tanpa ada komunikasi percuman, intinya kami akan terus menjalin kerjasama dengan satuan samping terkait, terutama dengan masyarakat, kami juga akan tingkatkan sosialisasi tentang bahayanya narkotika, sehingga ada peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” tegasnya.

Disinggung terkait target, pria asal Sulawesi Selatan ini pun membeberkan di tahun 2021, ada 39 target dalam pemberantasan narkotika, namun hal itu bukan menjadi patokan, mengingat narkotika merupakan kasus yang menonjol dan betul-betul harus di atensi.

“Kalau target hanya 39 saja, namun angka itu bukan jaminan untuk kami kejar, akan tetapi kami akan terus berusaha untuk tingkatkan penindakan terkait peredaran narkotika di kota Jayapura,” tegasnya.*