JAYAPURA, wartaplus.com - Pengangkatan Dance Yulian Flassy oleh Mendagri Tito Karnavian sudah sesuai aturan karena merujuk pada Keppres no.15/TPA/2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Papua.
Hal ini menjawab polemik dualisme pejabat sekda yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menerima apa yang sudah ditetapkan pemerintah.
Yulianus Dwaa sebagai tokoh Muda Papua memberi imbauan kepada seluruh masyarakat Papua tetap damai.
"Dilantiknya kaka kita yaitu kaka Flassy yang juga adalah bagian dari kami masyarakat adat Papua," ungkapnya, Sabtu (06/03)
Yulianus menegaskan, di Papua terdapat tujuh wilayah adat. "Jadi kita tidak boleh ada keberpihakan pada satu wilayah adat, karena kita semua adalah masyarakat adat Papua," tegasnya
"Sekda yang baru adalah anak adat Papua dan bagian dari wilayah adat yang harus kita dukung dan kita beri apresiasi serta kita kawal pembangunan ditanah Papua,"tegasnya lagi.
Akhir dari semua itu adalah komitmen negara untuk memberikan kepercayaan kepada anak-anak asli Papua untuk mengurus tanah ini.
"Kaka Flassy adalah anak Papua yang dipercayakan bersama-sama kaka Lukas Enembe mengurus tanah Papua ini," tandasnya.**