JAYAPURA, wartaplus.com - Buntut pengembalian data honorer Papua oleh Kemenpan RB, puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam DPW Aliansi Honorer Nasional Papua mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua di Kota Jayapura, Jumat (5/3) siang.
Untuk diketahui, sebelumnya BKD Papua telah menyerahkan sebanyak lebih dari 64 ribu data honorer ke Kemenpan RB. Namun karena melebih kuota yang diberikan pusat yakni sebanyak 20 ribu formasi, sehingga data dikembalikan.
Kuasa Hukum DPW Aliansi Honorer Nasional Papua, Emanuel Gobay mengatakan kedatangan honorer ini untuk memastikan proses evaluasi data honorer oleh BKD Papua, nantinya tak menghilangkan nama-nama yang sudah terdata sebelumnya oleh forum ini.
“Forum ini yang berjuang dari awal sehingga ada kuota 20 ribu formasi dari pusat. Jadi data mereka ini harus terakomodir semua. Jangan sampai ada anggota dari forum ini yang jadi korban atau dicoret namanya,” kata Gobay yang juga Direktur LBH Papua
Ia pun meminta agar BKD Papua turut melibatkan pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional Papua baik itu tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam proses evaluasi data honorer Papua. Tujuannya, untuk memastikan data 20 ribu honorer yang akan diusulkan nanti adalah valid.
“Penambahan data honorer yang terjadi sekarang sampai 64 ribu itu diluar sepengetahuan forum ini. Mereka juga sudah punya data sendiri yang sejak lama diserahkan ke Pemprov Papua. Jadi permintaan kami, semua anggota forum ini harus terakomodir,” tegasnya
Sementara itu, Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Provinsi Papua, Frits Awom mengaku kebingungan dengan jumlah honorer yang diusulkan ke Menpan RB. Sebab, data valid mengenai jumlah honorer Provinsi Papua sebenarnya tak sebanyak itu.
Ia menyebut data yang ada berjumlah 1.200 honorer, terus ada validasi dan verifikasi lagi dari Pemprov Papua yang disesuikan dengan kebutuhan organisasi itu berjumlah 2.025 dan inilah yang valid.
"Tapi kok kemarin diusulkan khusus Provinsi saja itu berjumlah 8 ribu lebih. Menurut kami data ini tidak benar,” herannya.
Ia berharap, proses evaluasi data honorer dari 64 ribu menjadi 20 ribu benar-benar bersih dari praktek KKN. Hal ini sebagaimana arahan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam beberapa kesempatan menyikapi persoalan honorer di Papua.
“Wagub sudah tegaskan jangan ada KKN dalam penangkatan honorer Papua, sebab cara-cara itu yang bikin rusak negara. Kami harap evaluasi data honorer dengan baik dan diserahkan ke Kemenpan RB sebelum batas waktu yakni 15 Maret mendatang, jangan lewat dari tanggal itu,” harapnya. **