ASMAT,wartaplus.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan Kantor dan Kediaman Bupati Asmat, Kamis (4/3/2021). Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pasca kejadian.
Kasus pengerusakan tersebut terjadi berawal pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 pukul 12.00 WIT acara pelantikan Virtual Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat yang dilaksanakan di Gedung Negara Jayapura telah selesai.
Pukul 12.28 WIT, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo mendapatkan laporan dari PNS di Kantor Bupati Kabupaten Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat.
Massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan Orasi di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Asmat, massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Kabupaten Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar. Selanjutnya Massa berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat kemudian melakukan Pengerusakan dan juga melakukan pengerusakan terhadap kediaman Bupati Asmat.
Selanjutnya massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak Ruko-ruko serta kios di sepanjang jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan.
Langkah- langkah Kepolisian yang dilakukan:
Menerima laporan, mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, melakukan rapat dengan Forkopimda. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Asmat.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan ke 9 orang tersangka tersebut saat ini telah di tahan di Rutan Mapolres Asmat tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.
Pasca kejadian pengerusakan tersebut telah dilaksanakan Rapat Forkopimda yang membahas situasi perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Asmat. Selain itu personil gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di Seputaran Kota Agats untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Wakapolres Asmat juga menerima kunjungan dari Tokoh Adat dan LMAA (Lembaga Masyarakat Adat Asmat) yang menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang merespon cepat terhadap peristiwa kemarin dan menginginkan situasi kamtibmas lekas pulih dan untuk para pelaku pengrusakan dan provokator agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat.*