JAYAPURA,wartaplus.com - 16 Kendaraan roda bermotor, terjaring razia yang digelar Polres Muara Tami, Rabu (3/3/2021) pagi.
Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally ketika dikonfirmasi menyebutkan razia kendaraan yang di gelar di depan Mapolsek, tidak lain untuk menekan angka kasus pencuri kendaraan bermotor yang marak terjadi di kota Jayapura.
"Giat Razia tersebut bertujuan mengantisipasi maraknya kasus curanmor yang terjadi ditengah masyarakat," cetusnya.
Kata Kapolsek, dari puluhan motor yang terjaring, 16 unit diantaranya diamankan lantaran kedepan secara kasat mata melanggar aturan lalulintas.
"16 unit kami amankan, bahkan kami tilang. Yang mana dari 16 unit kendaraan itu 9 unit tidak memiliki surat kelengkapan, sedangkan tujuh unit berkendara tidak menggunakan helem," ucapnya.
Di akhir penyampaian, Mantan Kabag Ren Polresta ini pun meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Muara Tami untuk selalu mentaati aturan berlalulintas demi diri sendiri dan orang lain.
"Keselamatan dalam hal terpenting dalam berkendara, maka dengan itu wajib hukumnya mentaati aturan berlalulintas yang baik dan benar," tegasnya.*