Gubernur Papua Tegaskan Menerima Sekda Definitif, Tapi Setelah Masa Jabatan Penjabat Berakhir

Gubernur Papua, Lukas Enembe/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com – Dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada 1  Maret 2021 di Gedung Negara Dok V Jayapura, di waktu bersamaan juga dilantik Sekretaris Daerah Papua definitif, Dance Yulian Flassy oleh Mendagri di Tito Karnavian di Jakarta.

Ini merupakan peristiwa dalam birokrasi yang dirasa tidak lazim, walapun juga pernah terjadi di salah satu daerah lainnya di Indonesia.    

Menanggapi dualisme pelantikan, Gubenur Papua Lukas Enembe menegaskan bahwa tetap menghargai dan tetap akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 / TPA / 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Namun karena masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah telah berakhir semenjak enam bulan sejak dilantik pada September 2020, dan tidak mengingingini kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, serta tidak mengetahui bahwa pada waktu yang sama juga dilakukan pelantikan Sekda definitif oleh Menteri Dalam Negeri, sehingga Gubernur Papua menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda, Doren Wakerkwa untuk enam bulan ke depan.

Dalam rilisnya, Senin (01/03) malam, Gubernur Papua menegaskan, tetap akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berakhirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua.

"Karena tidak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah di tetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," tegasnya

Beri Kesempatan

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. Menurutnya, Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Sehingga dalam hal kejadian dualisme pelantikan Sekretaris Daerah ini perlu dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal.

"Karena sudah dilakukan di depan publik yaitu pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah maka diberikan dulu kesempatan lagi pada Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik   untuk menyelesaikan tugasnya enam bulan," pinta Wagub Klemen.

Kemudian pada September 2021 Sekretaris Daerah Definitif  akan melaksanakan tugasnya. Wakil Gubernur Papua menepis berbagai spekulasi / tudingan  ketidakharmonisan pada penyelenggara negara antara Pusat dan Daerah, hanya tentu dibutuhkan komunikasi yang baik, sehingga hal serupa tidak terjadi.

Saat ini Pemerintah Provinsi Papua sedang fokus menyelesaikan berbagai macam persolan di Papua seperti konflik kemanusiaan di kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, Pandemi Covid-19 dan tak kalah pentingnya saat ini  sedang giat-giatnya mempersiapkan perhelatan akbar PON XX Tahun 2021 yang merupakan harapan bersama masyarakat Papua.

Untuk diketahui, baik Doren Wakerkwa maupun Dance Yulian Flassy, keduanya telah mengikuti seleksi  terbuka Sekretaris Daerah Papua Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Keduanya mengikuti proses seleksi dari awal sampai dengan pengusulan 3(tiga) nama terpilih oleh Gubenur Papua kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri pada beberpa waktu yang lalu.**