JAYAPURA, wartaplus.com - Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano MM diputuskan jam aktivitas perekonomian dan aktivitas masyarakat Kota Jayapura yang sebelumnya dari pukul 06.00 WIT sampai 22.00 WIT, dengan melihat angka penyebaran yang semakin tinggi di bulan Januari maka jamnya dikurangi dari pukul 06.00 WIT hingga 21.00 WIT.
Apabila kasus penularan covid-19 masih meningkat maka, jam aktivitas masyarakat akan kembali diturunkan.
Guna mendukung upaya pemda kota Jayapura dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, Kodim 1701/Jayapura yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid-19 semakin intensif melaksanakan patroli pencegahan.
Pasiops Kodim Jayapura Kapten Sungging N Wijaya saat ditemui, Jumat (26/02) berharap, dengan adanya patroli yang intensif dapat mengedukasi dan mengingatkan warga tentang anjuran pemerintah kota untuk taat protokol kesehatan dengan mengurangi aktifitas diluar rumah.
Ini sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang pembatasan waktu aktivitas warga.
"Giat patroli ini sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang diatur pemerintah guna memutus dan menekan angka penyebaran covid di kota Jayapura,"tegas Kapten Sungging
Patroli kali ini kali ini menyasar sepanjang jalan poros Abepura - Sentani yang meliputi wilayah distrik Abepura dan distrik Heram. Dimana di sepanjang jalan inilah banyak pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas.
"Kalau ada yang melanggar kami tegur dan arahkan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemda kota tentang pembatasan aktifitas dan operasional," tegas Pasiops
"Semua anjuran pemerintah itu baik dan tidak ada tujuan merugikan warga jadi mari kita saling mendorong dan bahu-membahu melawan covid untuk menyelamatkan semua warga kota Jayapura,mari lawan covid mulai dari diri kita sendiri,"tegasnya lagi.**