JAYAPURA,-Seorang mahasiswa perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura berinisial WY (19) tidak berkutik saat diamankan anggota kepolisian ketika hendak mengambil sebuah motor yang diduga hasil curian dari sebuah bengkel, Senin (7/5) kemarin.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja menuturkan WY diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor hasil curian.
“Motor itu merupakan motor hasil curian, WY sendiri diamankan ketika hendak mengambil motor itu dari bengkel, setelah seminggu dibelinya dari seseorang diseputaran Waena,”ungkap Jahja.
Kata Jahja, penagkapan terhadap WY ketika anggota Pol Sub Sektor Heram menerima laporan korban yang menyebutkan motor miliknya yang hilang beberapa waktu lalu ada didalam sebuah bengkel untuk diperbaiki dan rencanaya akan dibawah pelaku.
“Setelah mengetahui itu merupakan motornya dengan menunjukan surat, pemilik bengken langsung memberitahukan kalau malam nanti pelaku akan mengambil motor tersebut, sehingga korban melaporkan kepada polisi,”jelasnya.
Lanjut Jahja dari hasil pemeriksaan sementara WY mengaku motor itu dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalinya seharga Rp 900 ribu tanpa dilengkapi surat-surat.
“Untuk keterangan WY sendiri masih akan dikembangkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura. Dimana saat ini WY kami tetapkan sebagai Tersangka dalam kasus penadaan barang hasil curian,”ujar Jahja.*