BIAK,wartaplus.com - Sebelum meninggalkan tempat tugas sebagai Kajari Biak Numfor dan menduduki jabatan baru dan di promosikan sebagai Kajari Sorong, Erwin PH Saragih S.H, M.H mendapatkan Penobatan sebagai Tokoh Anti Korupsi oleh masyarakat Biak Numfor, Kamis (25/2/2021) sore.
Pemberian penobatan Tokoh Anti Korupsi itu lantaran Erwin PH Saragih dinilai berhasil dalam menangani beberapa kasus Korupsi salah satunya dana Guru Kontrak Biak Numfor pada tahun 2015, silam, termasuk beberapa kasus di Kabupaten Supiori.
Tokoh masyarakat Biak Numfor, Willem K Rumpaidus menjelaskan penobatan yang diberikan, lantara kami menilai Kajari Biak mampu menyelesaikan perkara korupsi di Biak Numfor, yang dinilai lamban bahkan ada permainan oleh oknum.
Ia pun memberikan apresiasi, yang mana baru menjabat kasus perkara guru kontrak dapat diselesaikan hingga naik ke meja pengadilan dengan kurun waktu sangat cepat, padahal kasus tersebut selama ini tidak ada kejelasan dari pemimpin-pemimpin sebelum.
"Puji Tuhan, Pak Erwin orangnya tegas dan jujur bahkan tidak pandang bulu terkait kasus yang menimpah para guru kontrak," ujarnya.
Ia pun menyayangkan, Kajari Biak cepat diganti, padahal beliau dinilai mampu memberantas tanpa memandang bulu, siapa salah makan konsekuensinya hukum.
"Apalah daya, kepindahan beliau merupakan langkah untuk meniti karir lebih baik lagi, namun kami bangga punya Kajari yang tegas, sama seperti Kajari terdahulu, Pak Abraham Sitinjak," bebernya.
Di tempat yang sama hal senada pun di sampaikan salah satu guru kontrak, Dorce Patiran. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kajari, Erwin PH Saragih yang mana telah menseriusi kasus yang manimpa beberapa rekan seprofesinya.
"Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga, apa yang dikerjakan sangat baik dan kami bangga kepada beliau," bebernya.
Ia pun mendoakan beliau agar semua pemimpin yang nantinya duduk di Kejaksaan Negeri Biak Numfor dapat mencontohi kinerja beliau.
"Pak Kajari sudah sangat baik dalam bekerja apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi. Intinya kami harap Kajari baru dapat bekerja seperti beliau," bebernya.
Sementara itu, Sekjen LSM Kapak, Johan Rumkorem tidak luput menyampaikan terima kasih, lantaran selama ini pengaduan yang disampaikan diterima baik salah satunya dorongan untuk penyelesaian kasus perkara.
Bahkan kata dia saat ini LSM Kapak telah membangun kerjasama sama melalui penandatanganan MOU guna sebagai mitra kejaksaan negeri Biak Numfor dalam perkara pengaduan kasus korupsi.
Menyikapi hal itu Erwin PH Saragih, menjelaskan penanganan kasus Korupsi di Biak dan Supiori merupakan komitmen dirinya sejak di lantik oleh Kajati Papua Nikolaus Kondomo delapan bulan silam.
Yang mana setelah menerima laporan pengaduan, dirinya langsung bekerja mengusut tuntas kasus tersebut hingga Kepala BKAD Biak Numfor jadi tersangka.
"Saya sudah sampaikan tidak ada toleransi bagi pelaku tindak Pidana korupsi, buktinya sudah beberapa orang yang jadi tersangka dan kasusnya naik sampai pengadilan," tegasnya.*