JAYAPURA-Diduga dipengaruhi minuman keras, seorang remaja berinisial FA (19) terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua penjaga Kios di Kampung Wogelel Wanam, Merauke, Senin (7/5) sore.
Dalam kejadian tersebut dua penjaga kios yakni Tokiyat (50)dan Basso (25) harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat akibat luka tusukan benda tumpul.
Kasubag Humas Polres Merauke AKP Soeryadi menuturkan kronologi kejadian tersebut terjadi ketika Pelaku dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban ke kios dan meminta rokok. Karena tidak diberikan pelaku langsung melakukan penikaman terhadap dua korban menggunakan Obeng.
“Korban meminta rokok tapi tidak dikasi dengan alasan utang lama belum dibayar. Diduga tidak terima pelaku langsung tikam menggunakan obeng yang sudah dibawah sebelumnya, dimana Tokiyat (50) mengalami luka tusuk dibagian dada, sementara Basso mengalami Luka tusuk dibagian tangan dan kepala,”ungkap Soeryadi,Selasa (8/5) siang
Kata Soeryadi, pelaku ditangkap saat berada dirumahnya tanpa ada perlawanan dan selanjutnya pelaku digiring ke kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam rumah tahanan untuk proses lebih dimana pelaku dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancama 12 tahun penjara”ujarnya.