Gelar Razia, Polsek Muara Tami Tangkap Pembawa Ganja Kering

Pelaku dan barang bukti saat diamankan/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Seorang pengendara sepeda motor YFRS, tidak berkutika ketika diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja saat melintas di jalan Pertigaan Pak Puntung, Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kamis (28/1) sore.

Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally menjelaskan pelaku ditangkap ketika pihaknya melaksanakan razia rutin guna menekan tingginya angka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Jayapura.

Yang mana ketika itu, kata Kapolsek pelaku hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap dan mendapati tiga paket ganja yang diduga dibawa dari Papua New Guine.

“Pelaku yang datang dari arah Skouw menuju Koya Timur menggunakan sepeda motor, melihat adanya pelaksanaan sweping hendak melarikan diri, semmpat terjadi kejar-kejaran, namun pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya.

Kata Kapolsek, setelah pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muata Tami, pihaknya pun langsung melimpahkan pelaku ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini kassu tersebut sudah kami limpahkan pelaku ke reka-rekan kami di Sat Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut,yang mana pelaku saat ini telah berada di balik jeruji besi Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut dari mana ganja tersebut didapatkan.

“Yang jelas ganja itu berasal dari PNG, dan kami masih kembangkan mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan peredaran di Kabupaten Jayapura, lantaran pelaku berdomisili di Sentani Kabupaten Jayapura,” bebernya.*