KEEROM, wartaplus.com – Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto SH, S.IK memimpin mediasi antara perwakilan dengan pemerintah daerah setempat terkait belum dibayarkannya hak guru pada 2020.
Mediasi berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Jalan Bhayangkara Arso Swakarsa Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan jawaban maupun solusi tentang hak-hak Guru yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Kapolres Keerom mengatakan, selaku pengendali keamanan di wilayah Kabupaten Keerom memfasilitasi rekan-rekan ASN untuk melakukan mediasi pemecahan masalah terkait dengan pembayaran hak-hak rekan-rekan ASN.
"Kiranya dalam kegiatan mediasi ini akan mendapat jawaban maupun solusi terbaik sehingga persoalan hak-hak Guru tahun 2020 dapat terselesaikan," ujar Kapolres.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Keerom Drs. Bambang Suhartawan MMT mewakili para guru meminta pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Keerom untuk dapat menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran hak hak tersebut.
Adapun 6 (enam) tuntutan para Guru yakni, penyediaan biaya pendidikan non formal (PKBM- SPNF - SKB) kesetaraan Paket A, B dan C, penyediaan bantuan operasiaonal jenjang Paud, tunjangan profesi Guru triwulan IV, Tunjangan Khusus Guru Triwulan IV, Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Triwulan IV, Tunjangan Kinerja dan Lauk Pauk Triwulan III.
Sementara itu menanggapi permintaan para guru, Kepala BPKAD Keerom Indra Tri Siswanda SIP. MSi, menjelaskan bahwa, ada 2 hal yang menjadi kendala dalam melakukan pencairan yakni terkait Tamsil dan Perbup tentang pencairan anggaran.
"Inilah yang menjadi dasar terkendalanya pencairan kita di Dinas Keuangan," aku Indra.
Karena menurutnya, sangat susah mencari tanda tangan serta Honor kinerja triwulan III tahun 2020, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait bahwa kinerja ini tidak sama dengan Tamsil.
"Kami akan terus proaktif untuk berkoordinasi agar hak - hak Bapak Ibu cepat terselesaikan," tegasnya
Indra juga meminta kepada para perwakilan bendahara agar Jumat besok datang ke Kantor BPKAD Keerom guna melengkapi administrasi yang akan disiapkan/diperlukan. Sehingga bisa diproses.
Adapun pembayaran tersebut akan direalisasikan pada hari Senin Tanggal 01 Februari 2021.**