Minta Kejelasan Pemanggilan Kejati Papua, Ratusan Masyarakat Datangi Mapolres Puncak Jaya

Ratusan masyarakat mendatangi Mapolres Puncak Jaya pertanyakan soal pemanggilan Kepala Kampung oleh penyidik Kejati Papua, Jumat (15/01)/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com -  Kaum Intelektual, Forum Pemuda Peduli Puncak Jaya bersama para Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta Masyarakat mendatangi Mapolres Puncak Jaya untuk meminta kejelasan terkait pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana kampung 2019 oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (15/01).

Mereka memprotes upaya pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Papua, pasalnya saksi atau orang yang dihadirkan berbeda beda bahkan tidak ada tercantum dalam surat pemanggilan 

Tindakan tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menimbulkan konflik ditengah masyarakat Puncak Jaya

"Mewakili kaum Intelektual Puncak Jaya, kami menyayangkan tindakan (penyidik kejati) yang menghadirkan beberapa orang sebagai saksi yang namanya justru tidak tercantum dalam surat pemanggilan dari Kejati Papua," kata Irianto Wonda 

Ia menuding, kehadiran saksi dilakukan secara sepihak dengan intervensi dari pihak atau oknum tertentu.

Lison Enumbi sebagai perwakilan dari Forum Pemuda Peduli Puncak Jaya juga mengatakan “Kami sudah menyampaikan aspirasi kami di Mapolres Puncak Jaya dan kami masih menunggu penjelasan dari pihak Polres. Kami meminta agar orang – orang yang telah diutus ke Jayapura untuk diperiksa oleh Kejati agar segera dipulangkan kembali ke Puncak Jaya karena mereka bukanlah orang – orang yang namanya tercantum dalam surat pemanggilan tersebut".

Lison menuturkan, untuk pemeriksaan seharusnya dibicarakan atau melibatkan Muspida Puncak Jaya.

"Bukan dengan cara memanggil beberapa saksi dan dilakukan secara tertutup,” sesalnya

Mewakili para Kepala Distrik, Yotius Wonda Kepala Distrik Pagaleme menyampaikan bahwa  Puncak Jaya terdiri dari 27 Distrik dan 302 Kampung. Sehingga jika Kejaksaan ini mengeluarkan surat panggilan harus memanggil seluruh kepala kampung jangan hanya beberapa kampung saja untuk dimintai keterangan. 

"Jika kedepannya masih dilakukan seperti ini kami serentak akan menolak surat dari kejaksaan tersebut,” tegasnya

“Kami juga mengimbau kepada oknum yang selalu memprovokasi dan melapor lapor kepada kejaksaan agar segera menghentikan aksi dari tindakannya tersebut karena kami sudah mengetahui indentitas dari oknum tersebut,” tegasnya lagi

Yotius menambahkan, kondisi di kabupaten Puncak Jaya saat ini sudah aman terkendali, pembangunan sudah berjalan dimana – mana.

"Untuk itu kami meminta kepada oknum – oknum yang ingin memperkeruh suasana di Puncak Jaya agar segera menghentikan aksi – aksi mereka demi terwujudnya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat dan demi kelangsungan Pembangunan di Puncak Jaya,"pinta Yotius

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Alex Sinuraya saat dikonfirmasi wartaplus.com, Jumat malam membenarkan soal adanya tim penyidik yang diturunkan ke Puncak Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana kampung 2019

Alex mengaku proses pemeriksaan memang tidak berjalan maksimal, karena adanya penolakan dari kepala kampung

"Memang baru 9 kepala desa (kampung) yang diperiksa. Mereka yang diperiksa kalau ada indikasi mereka mengetahui, melihat, mengalami sebuah peristiwa pidana. Tapi ini kan masih dalam tahap penyelidikan, tentunya kita masih memerlukan banyak bukti (saksi) untuk kemudian kasusnya bisa diangkat ke tahap penyidikan. Jadi kalau dibilang kita hanya memeriksa orang orang tertentu, itu tidak benar," tegas Alex

Ia juga membantah tudingan soal ada oknum atau pihak yang sengaja bermain dalam kasus ini.

"Jujur kami tidak punya kepentingan apapun, karena tugas kejaksaan murni hanya untuk mengungkap tindak pidana korupsi," bantahnya.**