Shift Kerja ASN Pemprov Papua Diperpanjang Hingga 19 Januari 2021

ASN Pemprov Papua/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com -  Masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang shift kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 19 Januari 2021. 

Karena pemberlakuan tersebut, di hari pertama masuk kerja usai libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), suasana Kantor Gubernur Dok II Jayapura masih terlihat sepi. 

"Pagi ini memang ada pegawai yang masuk dan tidak, sebab shift kerja masih berlaku," kata Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa, Senin (4/1). 

Doren mengaku, kebijakan pergeseran atau penetapan jam kerja masih akan terus di evaluasi, mengingat penyebaran covid-19 di bumi cenderawasih masih tinggi

"Nanti kami lihat perkembangan Covid bagaimana. Apa grafik masih naik atau tidak," akunya.

Selain itu juga akan dilihat tingkat kesembuhan, serta transmisi (penyebaran) lokalnya seperti apa.

"Hasilnya itu kita ikuti semua. Jadi itu yang menentukan diperpanjang atau tidak. Kita menyesuaikan itu," tegas Doren. 

Sementara itu disinggung soal program kerja 2021, Doren menjelaskan, beberapa proses lelang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan di Desember 2020. Sementara lainnya dilakukan setelah libur tahun baru, sebab akan disesuaikan pembahasan APBD 2021.

"Pembahasan APBD 2021 sudah selesai, kabupaten kota sudah melakukan evaluasi dengan provinsi lewat badan keuangan, kembali ke daerah, harmonisasi dilakukan, baru mereka bisa lakukan pelelangan itu," tukasnya.**