Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas Doyo Meningkat di Tahun 2020

Pemusnahan 1 kilogram ganja/ Andy

SENTANI, wartaplus.com – Badan Narkotika Nasonal (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional  Kabupaten Jayapura pada Jumat (11/12/2020) pagi.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, menjelaskan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil temuan di Lapas Narkotika Doyo dalam rentan waktu Juli hingga November 2020. 

“Narkotika yang kita musnahkan hari ini adalah temuan dari Lapas Narkoba Doyo yang diserahkan ke BNN Kabupaten Jayapura dengan berat kurang lebih 1 kilogram,” katanya kepada wartawan di Sentani, Jumat (11/12) pagi.

“Ini adalah barang tak bertuan yang diamankan karena dilempar dari luar ke dalam, namun berhasil ditemukan oleh petugas lapas sehingga diserahkan kepada kami di BNN Kabupaten Jayapura,” sambungnya.

Arianto mengaku, jumlah narkotika jenis ganja yang diserahkan oleh lapas narkotika doyo tahun ini meningkat dari tahun 2019 lalu.

“Dibanding dengan tahun lalu ada peningkatan barang sitaan (ganja) dari lapas narkotika Doyo. Kalau tahun lalu periode Januari-Desember hanya 1 kilogram yang ditemukan. Tapi tahun ini meningkat menjadi 2 kilogram. Ini menunjukan bahwa peredaran narkotika di lingkungan lapas masih cukup tinggi, sehingga ini harus menjadi atensi kita bersama,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Doyo, Samaluddin Bogra, menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. Namun mendapat tantangan yang cukup berat karena ada upaya peneylundupan dari luar dengan cara dilempar dari luar pagar.

“Sesuai dengan SOP bahwa kami menangani peredaran di dalam lapas. Namun tantangan yang kami hadapi adalah peredaran yang datang dari luar lapas dengan cara melemparkan ganja ke dalam, sehingga perlu sinergitas seluruh pihak untuk melakukan patroli sambang supaya bisa menekan tingkat pelemparan narkotika ke dalam lapas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam bebarapa kasus ditemukan ada modus baru pelemparan ganja ke dalam lapas, yakni ganja yang dilempar diikat pada botol yang berisi minuman keras.

“Dulunya ganja yang dilemparkan dari luar ke dalam itu menggunakan batu sebagai pemberat. Namun saat ini ada cara baru yakni ganja itu diikuat pada botol yang sudah diisi dengan minuman keras. Artinya bahwa barang yang dilemparkan ini sudah dalam satu paket, sehingga memang perlu pengawasan yang ekstra diluar lapas,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir jika ada petugas lapas terlibat dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

“Kami sudah berkomitmen untuk perangi narkoba, jadi kalau ada petugas lapas yang membantu proses penyelundupan maka kami akan proses hukum juga. Dan benar bahwa hingga saat ini sudah ada 9 orang petugas lapas yang dikenakan sanksi bahkan ada yang dipecat karena membantu menyelundupkan ganja ke dalam lapas,” tegasnya.*