OKSIBIL,wartaplus.com – Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang hingga (10/12/2020) belum mendapatkan laporan atau menemukan dugaan pelanggaran pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang .
“Hingga hari ini (10/12/2020) kami belum mendapatkan laporan maupun menemukan adanya dugaan pelanggaran pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang, "ujarnya.
Dikatakan, Bawaslu Kabupaten pegunungan Bintang telah memonitor Panwas di 34 Distrik dan dilaporkan belum ada laporan maupun temuan dugaan pelanggaran yang ditemukan maupun dilaporkan kepada Panwas Distrik”, ungkap Yance Nawipa
Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang Yance.
Nawipa mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang selalu standby di Kantor Bawaslu kabupaten Pegunungan Bintang, jika ada pasangan calon yang ingin melapor kekantor Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang .
Lanjut yance, kami terus memonitor panwas distrik kami agar menyelesaikan masalah jika ada laporan yang dilaporkan maupun ditemukan oleh Panwas, begitupun dengan kami dikabupaten selalu stand by dikantor jika ada yang ingin melapor.
"Perlu diketahui hingga saat ini sudah 1 distrik yang menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, pelaksanaan rekapitulasi ditingkat distrik dilaksanakan hingga 14 desember 2020,"tutupnya.