WARTAPLUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan sembilan orang terkait dugaan skandal penggiringan anggaran. Penangkapan terjadi di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa salah satu yang diamankan adalah anggota DPR bidang keuangan.
"Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta dan unsur lain," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat, 5 Mei 2018.
** Baca juga: Susi Dituduh Sebagai Propokator Massa #2019GantiPresiden
Febri menjelaskan, pihaknya juga mengamankan ratusan juta rupiah terkait praktik suap tersebut.
"Kami menduga telah terjadi transaksi pemberian uang pada penyelenggara negara," kata Febri.
Kini, lanjut Febri, para pihak yang diamankan telah dibawa ke kantor KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"KPK diberikan waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.