Dorong Kemudahan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Puja Gelar Rapat Pembentukan Tim Teknis

Rapat Pembentukan Tim Teknis Instansi Pengelola Bidang Perizinan Tahun 2020 Kabupaten Puncak Jaya dipimpin Plt. Sekda Tumiran, S. Sos, M.AP

MULIAwartaplus.com - Rapat Pembentukan Tim Teknis Instansi Pengelola Bidang Perizinan Tahun 2020 Kabupaten Puncak Jaya dipimpin Plt. Sekda Tumiran, S. Sos, M.AP berlangsung di ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (01/12).

Ini berkaitan dengan telah diterbitkannya Peraturan  Bupati Puncak Jaya Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pelimpahan wewenang kepada penyelenggara pelayanan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Puncak Jaya. 

Ketentuan itu menjadi entri point kemudahan pengusaha dan investor, khususnya yang berhubungan dengan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, dengan pelayanan satu pintu, pengurusan dokumen cukup dilakukan di satu tempat. 

Meski begitu, perizinan tidak serta merta dapat dikeluarkan oleh DPMPTSP apabila persyaratan belum dipenuhi oleh pemohon, atau pihak penyelenggara perizinan belum menerima rekomendasi dari dinas teknis. 

Oleh karena itu DPMPTSP menggelar rapat pembentukan tim teknis untuk menyamakan persepsi antara tim teknis yang nantinya akan berada di masing-masing perangkat daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP dalam arahannya meminta untuk dilakukan penyesuaian penyesuaian, yang mana mungkin terdapat beberapa kendala didalamnya.

"Fungsi PTSP harus lebih aktif, agar tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” pinta Tumiran.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Yusuf Talebong menyebutkan, rapat dihadiri oleh perwakilan 16 OPD yang memiliki kewenangan mengelola perizinan.

"Harapan kami agar para Kepala OPD pada bidang tugas teknis memiliki semangat kerja yang maksimal dengan komitmen yang tinggi agar dapat membangun Puncak Jaya lebih baik ke depan," harapnya.

Ini baik dari segi pendapatan asli daerah maupun terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Puncak Jaya sehingga dalam hal PAD tidak ketinggalan begitu jauh, tetapi ada sumber dan potensi yang bisa digali demi kemajuan daerah.

“Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi tim teknis ini tercapai keselarasan pemahaman antara DPMPTSP dengan dinas teknis, sehingga pengurusan perizinan dan nonperizinan dapat berjalan dengan lancar. Semua ini dilakukan demi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat” harapnya lagi. (Adv)