Oleh: Ambassador Freddy Numberi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Kebijakan ekspor benih lobster ini seharusnya melalui suatu proses yang transparan dan sesuai ketentuan. Ternyata banyak perusahaan eksportir yang melengkapi dokumen maupun persyaratan teknis lainnya justru izin ekspornya tak kunjung terbit. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan “ada apa?”.
Sebaliknya perusahaan-perusahaan yang izinnya dan fasilitas di lapangan disinyalir tidak lengkap justru mendapat izin ekspor. Perlu komitmen para pemimpin di lingkungan MKP (Menteri Kelautan dan Perikanan) untuk bekerja sesuai ketentuan yang ada serta kerjasama dengan Asosiasi Benih Lobster yang bersih bukan penyelundup, selanjutnya membayar pajak dan lain-lain sesuai ketentuan.
Asosiasi dan Fright Forwarder yang bekerja sama dalam ekspor benih lobster harus tercatat dan Due Diligence pada Asosiasi maupun Fright Forwarder dilaksanakan oleh Badan Karantina Kelautan dan Perikanan, bukan oleh Staff Khusus MKP.
Alasannya, Menteri akan berganti setelah rezim pemerintah berakhir, namun sistem yang baik dan benar tetap exist untuk kelanjutannya di masa depan. Dengan melihat situasi di Kementrian Kelautan dan Perikanan terus bergelut dengan banyaknya masalah yang ada, perlu disarankan untuk memilih sosok Menteri KP yang bersih dan berwibawa serta memiliki kerjasama yang baik dengan semua stakeholder perikanan.
Sudah waktunya MKP di nakodai kembali oleh sosok seperti saudara Robert Kardinal dari Komisi IV DPR RI yang sudah empat periode berada di Komisi IV DPR RI yang bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Sosok saudara Robert Kardinal yang dari DAPIL Papua Barat sangat cocok untuk jabatan MKP tersebut karena selama ini berkiprah dalam membantu para nelayan dan para pembudidaya ikan di Indonesia serta memiliki jaringan kerja yang luas, baik dalam negeri maupun internasional.