Polisi Amankan Barang Bukti Pemicu Kebakaran di APO Kota Jayapura 

Aparat Kepolisian ketika melakukan olah tempat kejadian perkara/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com- Penyidik Polsek Jayapura Utara bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota akhirnya melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran yang mengahuskan 55 unit rumah, Jumat (27/11) siang. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Hendry M Bawilling menjelaskan pihaknya berhasil menemukan barang bukti yang diduga penyebab kebakaran.“Kami megamankan barang bukti berupa kompor dan tabung gas yang diduga penyebab kebakaran,” ucapnya ketika di wawancarai, Jumat (27/11)  pagi.

Selain menemukan barang bukti yang diduga pemicu kebakaran, pihaknya pun telah menemukan titik pertama api mencul dari rumah warga.
“Kami sudah lakukan police line di rumah yang diduga milik pak Sanuba, dimana pertama kali mengalami kebakaran akibat kebocoran tabung gas elpiji yang kemudian merambat ke bangunan lainnya,” cetusnya.

Kata Kapolsek hingga saat ini sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan prihal kasus kebakaran itu, termaksud pemilik rumah yang pertama terbakar.
“Saksi sudah tiga orang, dan nantinya kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” cetusnya. Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menambahkan total sementara warga yang menjadi korban yang kehilangan tempat tinggal berjumlah 311 jiwa dan sementara waktu di tamping di tenda darurat. “Data sementara ada sekitar 311 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 89, namun data ini masih akan dilakukan ulang agar valid,” ucapnya.