Hendak Melakukan RDP di Wamena, Rombongan MRP Ditolak

Kapolres Jayawijaya saat berbincang dengan para anggota MRP/Istimewa

WAMENA,wartaplus.com - Rombongan anggota MRP  yang berangkat dari Bandara Dortheys Hiyo Eluay Jayapura dalam rangka melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) wilayah adat Lapago di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (15/11/2020) ditolak massa yang berada di Bandara Wamena.

Anggota personel Polres Jayawijayapun melakukan pengamanan. Hal ini dibernarkan  Kabid Himas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal SH saat dikonfermasi, Senin (16/11/2020) pagi.

Diungkapkan, berangkat dari Jayapura dan tiba di Wamena pukul 09.29 WIT,  rombongan MRP yang berjumlah 41 anggota  menggunakan pesawat penumpang Trigana Air.

Kedatangan anggota MRP untuk melakukan dengar pendapat terkait perpanjangan Otsus Jilid II di wilayah Lapago guna dapat menyerap langsung aspirasi dari rakyat.

Namun dikira mendapat sambutan selamat datang justru rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditolak saat tiba di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Penolakan dilakukan oleh sekelompok massa di depan pintu kedatangan Bandara Wamena, Minggu, (15/11/2020). Penolakan ini membuat rombangan MRP tak bisa keluar dari ruang kedatangan, akibat pintu kedatangan ditutup oleh sekelompok massa itu.

Tokoh veteran di Jayawijaya, Alex Doga dan Kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo meminta rombongan MRP segera kembali ke Jayapura, karena MRP tak diinginkan warga.

“Rombongan MRP segera pulang dan tidak boleh keluar dari pintu kedatangan bandara,” kata Alex Doda dan Hengki Hesola di depan pintu kedatangn Bandara Wamena.

Hengky Heselo dan Alex Doga menyatakan bahwa hasil koordinasi dengan masyarakat, bahwa Otsus dilanjutkan dan sudah diserahkan ke Jayapura.

“Kenapa ada lagi agenda dengar pendapat dari MRP? Kami tolak kegiatan ini. Lebih baik kalian pulang kembali ke Jayapura. Tidak ada rapat dengar pendapat di Jayawijaya. Kami tidak menginginkan itu, sebab seluruh masyarakat ingin Otsus dilanjutkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kapolres Jayawijaya  AKBP  Dominggus Rumaropen, mengatakan bahwa kami sebagai petugas keamanan tidak menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Kabupaten Jayawijaya.

"Jangan sampai terjadi perbuatan pidana yang mengganggu Kamtibmas dan jangan terjadi pertikaian antar sesama kita orang Papua, dikarenakan masalah Otsus ini harus dilihat secara objektif, jangan ada provokasi yang memecah belah,"ujar Kapolres.

Dikatakan, mari kita duduk dan bicara bersama untuk mencari solusi bagaimana baiknya, karena ini semua demi kebaikan masyarakat. Beda pendapat itu wajar, jangan sampai ada perpecahan di antara masyarakat Papua khususnya di Kabupaten Jayawijaya.

Pukul 16.30 WIT, setelah Kapolres melakukan  pertemuan dengan  rombongan MRP,  para anggota MRP bertolak kembali dari Bandara Wamena menuju Jayapura dengan pesawat Trigana Air.