JAYAPURA, wartaplus.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 saat ini masih dalam tahapan kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 11 Kabupaten di Papua.
Pelaksanaan tahapan kampanye ini berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara serentak dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 dan Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan dari hasil monitoring Polres jajaran pada tahapan pelaksanaan kampanye di 11 Kabupaten berjalan aman dan kondusif.
"Pelaksanaan di setiap tahapan dapat berjalan aman dan damai merupakan tanggungjawab kita bersama," ujar Kamal, Kamis (12/11).
"Para tim sukses dan massa dari pasangan calon telah melakukan tugasnya dengan baik sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat kita wujudkan dalam rangka memilih pemimpin lima tahun ke depan," sambungnya.
Kamal menyebut, di daerah yang melaksanakan pilkada, telah digelar tahapan debat kandidat pasangan calon. Dimana dalam debat tersebut, para pasangan calon menyampaikan visi dan misi apabila terpilih nanti, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
"Ini dapat kita wujudkan dengan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai, pilihan kita boleh berbeda tapi menjaga persatuan dan kesatuan merupakan kewajiban kita bersama," tegasnya.
Setelah tahapan pelaksanaan kampanye yang akan berakhir pada tanggal 5 Desember nanti dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari yakni pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember sebelum memasuki tahapan pemilihan pada tanggal 9 Desember nanti.
Siapkan Seribuan Personil
Untuk kesiapan pengamanan sendiri, ungkap Kamal, telah disiapkan sebanyak 11.691 personel baik itu dari Polri, TNI serta Linmas.
Untuk tingkat kerawanan sendiri, di 11 Kabupaten memiliki tingkat kerawanan yang berbeda-beda sehingga untuk mengantisipasinya hal tersebut kami memiliki penanganannya pun berbeda sesuai dengan tingkatan kerawanan itu sendiri.
"Kami berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," harapnya.
"Apabila tidak puas dengan hasil yang ditemukan dalam setiap tahapan Pilkada agar dapat menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak, dimana saat ini negara kita khususnya di Provinsi Papua masih dalam suasana pandemik Covid-19," lanjutnya.
Adapun 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Waropen. **