MULIA, wartaplus.com - Pelaksanaan prajabatan Formasi 2013 untuk tahun 2020 di Puncak Jaya ditunda akibat pandemi Covid-19. Begitupun sebagian kegiatan lainnya yang juga harus ditunda.
Penundaan itu menjadi pil pahit yang suka tidak suka, mau tidak mau diterima oleh ratusan CPNS yang tinggal selangkah lagi resmi menjaga pegawai negeri. Secara ketentuan tahapan Latihan Prabatan bagi CPNS selama 3 bulan merupakan ketentuan mutlak yang tidak dapat ditawar.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP, MM dalam Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (02/11) menyampaikan, sebagai seorang pimpinan dengan berat hati harus menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Diklat Provinsi Papua menyangkut Prajabatan Formasi 2013 untuk tahun 2020 terpaksa harus ditunda.
"Berbagai upaya terus terang sudah dilakukan. Bisa tanya kepala BKD, kami juga sudah menyurat dua kali kepada kepala Diklat Provinsi Papua namun kondisi kami dalam masa pandemi covid-19 membuat prajabatan formasi 2013 harus ditunda" ucap Bupati Yuni Wonda.
Menurut Bupati, segala kesiapan dalam prajabatan Formasi 2013 baik finansial, infrastruktur dan SDM sudah disiapkan.
"Kami sudah menyiapkan DPA melalui BKD kurang lebih 5 Milyar rupiah untuk pelaksanaan kegiatan prajabatan formasi 2013. Sampai hari ini uang ada," ungkap Bupati.
Izin BKN Pusat
Kegiatan Prajabatan pada hakikatnya harus mengantongi izin dari kepala BKN Pusat melalui kepala Diklat Provinsi dan tenaganya/ widiaswaranya berasal dari Provinsi Papua harus datang sendiri.
"Kalau itu kewenangan Kabupaten, sudah lama saya perintahkan berbulan lalu. Setelah konsultasi alasan penundaan yakni persoalan wabah Covid yang saat ini dipastikan 25% staf Provinsi telah terpapar Corona dan telah diliburkan sejak tanggal 19 kemarin," terang Bupati. Selain itu faktor keefektifan waktu pelaksanaan prajabatan adalah 3 bulan terhitung dari bulan oktober apalagi desember nanti adalah hari raya. Sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan prajabatan sampai tuntas.
"Saya minta CPNS mohon bersabar lagi menunggu tahun depan. Saya perintahkan kepala BKD dan jajaran bagaimanapun caranya untuk didorong tahun depan," pintanya.
"Saya berharap kepada seluruh CPNS Formasi 2013 untuk tetap bersabar dan menunggu keputusan dari BKN Pusat melalui Kepala Diklat Provinsi. Jadi tidak alasan CPNS bolos kantor alasan tunggu prajabatan," harapnya.
Sementara salah satu CPNS Formasi 2013 sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil keputusan tersebut.
"Harapan besar kami adalah percepat prajabatan CPNS formasi 2013 sebab sudah lama sekali menunggu yakni 8 tahun lamanya. Kami sudah mengkoordinasi hal ini kepada Plh. Sekda, Ass III dan hasilnya pun kami menunggu terus yang pada akhirnya dari apel ini kami sudah mendengar langsung dari bapak Bupati sendiri dan itupun membuat kami kecewa" ucap Nofius Kogoya kecewa.
"Mungkin keputusan ini membuat kami agak kecewa tetapi pada prinsipnya kami tetap terima keputusan Kepala Diklat Provinsi dengan mempertimbangkan kondisi saat ini dan bahwasannya kami akan menunggu sampai tahun 2021 nantinya," tambahnya.**