JAYAPURA,wartaplus.com – Hasil pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Matoa 2020 Polda Papua dan jajaran hari Senin tanggal 26 Oktober 2020, bersifat terbuka dalam bentuk Operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, reentif dan humanis serta target kita adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Misalnya melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, dan juga menggunakan masker, akan tetapi pada hari Pertama Operasi ini berlangsung atau saat kami akan melaksanakan himbauan kepada pengendara agar dapat Tertib berlalu lintas dan terapkan protokol kesehatan.
Tujuan dari Operasi Zebra Matoa 2020 yakni untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang mewujudkan Kamseltibcarlantas. Tidak lupa kami menyampaikan kepada personil yang mana saat ini dalam situasi pandemi, kita harus terapkan protokol kesehatan, antara lain gunakan masker, jaga jarak saat berinteraksi dengan pengendara, hindari berkerumunan serta anggota saat dilapangan dapat menegur secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tetap menjaga Protokol Kesehatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kanal SH, Selasa (27/10/2020) mengungkapkan dari data yang berhasil dihimpun di hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Matoa 2020, jumlah pelanggaran yang ditilang yaitu sebanyak 6 pelanggar dibandingkan dengan hari pertama operasi Zebra Matoa 2019 sebanyak 212 pelanggar sehingga dari data tersebut di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 206 pelanggar, atau turun 97%.
Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.
“Sedangkan teguran yang diberikan sebanyak 220 pelanggar di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 sebanyak 201 pelanggar berarti di tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 19 pelanggar atau naik 9%. Jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur serta tidak menggunakan masker,”tandasnya.
Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari pertama operasi Zebra matoa 2019 dan 2020 tidak ada/nihil. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 dan 2019 tidak ada/Nihil. Dan untuk korban luka ringan ditahun 2020 tidak ada/nihil. Jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 1 orang sehingga di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1 orang atau turun 100%.
Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Matoa 2020 tidak ada/nihil. Sedangkan di tahun 2019 kerugian materil sebanyak Rp. 35.000.000,- sehingga terjadi penurunan sebanyak Rp. -35.000.000,- atau turun -100%.
“Selain melaksanakan razia, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama Polres jajaran melaksanakan kegiatan Pendidikan masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) diantaranya penyuluhan di tempat-tempat keramaian, penyebaran/pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan bilboard serta himbauan Protokol Kesehatan,”tandasnya.*