MANOKWARI, wartaplus.com- Penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 bukan saja diterapkan oleh Kodim 1801 Manokwari di dalam kota Manokwari. Kali ini Koramil 1801-03 Warmare, kabupaten Manokwari melaksanakan pendisplinan prokes di kampung Aimasi SP-3 Distrik Prafi, Senin (19/10).
Di kesempatan itu, Sertu Wahidin mengatakan, prokes covid-19 ini untuk melaksanakan penegakan disiplin prokes di pasar rakyat maupun kios-kios di kampung Aimasi SP-3 distrik Prafi. Sertu Wahidin menjelaskan, pendisplinan di transmigrasi lokal yang dilakukan melibatkan para Babinsa untuk mencegah wabah pandemi covid-19.
Tujuan dari semuanya ini untuk memutus mata rantai covid ditengah masyarakat transmigrasi, sehingga pihak Koramil Warmare memberikan edukasi kepada masyarakat pengujung pasar, dan pedagang untuk memakai masker serta patuhi aturan prokes covid-19selama beraktivitas.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh para Babinsa di Pasar Rakyat dan Kios-kios sebagai bentuk Peduli dan antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di Kampung Aimasi, Sp 3, Distrik Prafi " kata Wahidin.
Dia menambahkan, prokes covid diterapkan kepada masyarakat di wilayah binaan agar memutus prokes covid. Dengan harapan masyarakat ikut memutus mata rantai covid, sehingga masyarakat transmirasi diminta tetap menggunakan masker.
Salah seorang pedagang, Suraji menyampaikan terima kasih kepada Babinsa karena sudah datang memberikan imbauan kepada mereka sehingga tetap patuhi prokes covid. Di sisi lain mereka rasa aman selama beraktivitas di pasar.*