Polda Akan Kirimkan Dua SST Brimob Ke Asmat Pasca Pengerusakan Kantor Bawaslu

Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri di dampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (19/10) siang/Istimewa

ASMAT,wartaplus.com – Pasca aksi pengerusakan kantor Bawaslu Kabupaten Asmat oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu masa pendukung Calon Bupati, Minggu 18 Oktober 2020. Kepolisian Daerah akan mengirimkan dua SST atau setara 60 personil Brimob Polda Polda Papua dalam waktu dekat untuk perbantuan dan penebalan pengamanan di Asmat. Hal itu diungkapkan Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D Fakhiri, ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Papua, Senin (19/10) siang.

Ia pun menjelaskan dua SST atau setara 60 personil Brimob akan dikirim dari Mimika, namun saat ini pihaknya masih membangun koordinasi dengan Dansat Brimob. “Kami masih berkoordinasi, nantinya kami akan kirimkan dua SST dari Timika,” cetusnya.

Bahkan kata Mantan Dansat Brimob Polda Papua ini pun menerangkan sejauh ini Kepolisian Resor Asmat sudah mengajukan penebalan personil guna pengamanan Pilkada disana. “Polres Asmat telah meminta bantuan personil satu Pleton Brimob untuk perkuatan pengamanan selama Pilkada,” jelasnya.

Sementa itu diketahui kecewa serta tidak puasa atas penyelesaian kasus yang dilaporkan, sekelompok masa pendukung salah satu pasangan calon Bupati Asmat melakukan pengerusakan Kantor Bawaslu dan penjerahan kios di sepanjang jalan Yos Sudarso, Minggu (18/10) siang.

Kasus tersebut bermula dari laporan perihal kasus  penembakan yang dilakukan ajudan pasangan calon petahana Elisa Kambu ketika  hendak melakukan perjalan di Kamur Pantai Kasuari untuk melakukan kampanye dialogis.

Yang mana diketahui tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara lantaran salah satu oknum warga hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa anak panah kepada rombongan. Sebelum melakukan pengerusakan sekelompok warga tersebut terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke Polres Asmat, yang kemudian masa bertolak ke Bawaslu.*