BOVEN DIGOEL,wartaplus.com – Sosialisasi tata tertib berlalulintas oleh Kasat Lantas Polres Boven Digoel Iptu Robert Rengil dan anggota satuan lalulintas Polres Boven Digoel dilaksanakan, Senin (19/10) Oktober 2020, bertempat seputaran Kota Boven Digoel.
Rrute sosialisasi untuk tata tertib berlalulintas yaitu Jalan Kali Bening, Titik Nol Tanah Merah, Jalan Trans papua Kilometer 1 s/d 5, Jalan Arimob Tanah Merah dan Jalan Ambonggo kampung Wet Tanah Merah.
Kasat Lantas Polres Boven Digoel dan anggota satuan Lalu Lintas juga selain memberikan sosialisasi juga mengingatkan para penggendara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dikatakan Iptu Robert Rengil, dengan memperhatikan aturan protokol kesehatan 3M 1T yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun hingga bersih serta tidak berkerumun pada saat keluar rumah, guna kita selalu terbebas dari penularan virus Corona.*