Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini juga, patut dijadikan sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan.
“Yang pasti pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini, kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang. Kemudian melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan," ujarnya.
“Sebab di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya lagi.
Menteri pada kesempatan itu juga berharap melalui Hari Pendidikan Nasional 2018, "Mari semua pihak menyatukan satukan tekad untuk menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan. Dengan disertai niat yang ikhlas serta usaha yang keras tak kenal lelah, dalam mengabdi di dunia pendidikan," ajaknya.
Di kesempatan itu Penjabat Gubernur Soedarmo menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengalihan Guru dari kabupaten ke Provinsi, SK bagi ASN yang memasuki purna tugas, dan SK kenaikan pangkat.*