Dilarang Angkut Pasir, Sopir Truk Dianiaya

Korban penganiayaan, Samuel Pabanne/dok.Humas Polda Papua

KOBAKMAwartaplus.com - Seorang sopir truk bernama Samuel Pabanne mengalami luka robek di bagian bibir dan hidung usai dianiaya pelaku Marius Mabel.

Penganiayaan ini terjadi, Rabu (14/10) sekira pukul 08.00 WIT, di Desa Hologayam, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi bemula ketika korban hendak memuat material pasir yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit.

"Saat melewati kediaman korban dihentikan dan pelaku menyuruh korban untuk segera kembali (melarang ambil pasir). Namun korban berpikir jika kembali gajinya akan dipotong sehingga korban tidak kembali," urai Kamal

Karena korban tidak mengidahkan perkataannya, membuat pelaku marah dan melakukan pemukulan di bagian wajah korban sebanyak 2 kali.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian mulut dan luka pada bagian hidung," kata Kamal.

Tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke SPKT Polres Mamberamo Tengah

"Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi rumah pelaku. Namun setelah di mediasi, keduanya baik korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai," kata Kamal seraya menambahkan saat proses mediasi dihadiri oleh masyarakat Desa Hologayam yang memiliki lokasi pengambilan material pasir.**